Mohon tunggu...
Is Nur Rosyid
Is Nur Rosyid Mohon Tunggu... Mahasiswa - ...

Mendengarkan Musik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

TMMD ke-115 Bojonegoro Resmi Dibuka, Bupati Anna: Semangat Gotong Royong Bangun Desa

11 Oktober 2022   17:12 Diperbarui: 11 Oktober 2022   17:18 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bojonegorokab.go.id - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-115 di Dusun Ngantru Desa Sekaran Kecamatan Kasiman Kabupaten Bojonegoro resmi dibuka Selasa (11/10/2022) oleh Bupati Anna Mu'awanah. TMMD diharapkan menumbuhkan kesadaran semangat dan gotong royong masyarakat dalam membangun desa. 

Hadir dalam kegiatan tersebut Komandan Satuan Tugas (DanSatgas) TMMD 115, Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Arm Arif Yudo Purwanto, jajaran pejabat Kodam V Brawijaya, Pamen Ahli Bid Sosbud Kol Inf Taufik Resnindar, S.I.P., Pabanda Bahkti TNI Sterdam Mayor Inf Sarasin Celianto, jajaran pejabat KOREM, Fokompimda, SKPD Bojonegoro, Forpimcam dan Kades se-kacamatan Kasiman.

Dalam sambutanya, Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah mengatakan program TNI Manunggal Membangun Desa atau TMMD merupakan program terpadu dan lintas sektoral. Program ini sebagai wujud kepedulian TNI untuk membantu pemerintah daerah dalam pemberdayaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

"Bentuk kegiatan karya bakti dilakukan bersama antara TNI dengan instansi pemerintah dan seluruh komponen masyarakat. Ini pada hakikatnya ditujukan untuk memotivasi dan menumbuh kembangkan kesadaran semangat dan gotong royong masyarakat dalam membangun desa," tutur Bupati Anna.

Selain itu, lanjut Bupati, kegiatan ini juga sebagai upaya membangun semangat dan percaya diri masyarakat agar mampu mengelola potensi yang dimiliki. Tak hanya itu, kebersamaan ini sebagai langkah kesiapsiagaan menghadapi setiap ancaman dan tantangan yang sedang maupun yang akan dihadapi.

"Tujuan TMMD ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kemiskinan. Juga mewujudkan pembangunan yang merata seimbang dan berkesinambungan," terangnya. 

TNI sendiri sebagai bagian dari elemen bangsa mempunyai fungsi khusus sebagai alat ketahanan dalam undang-undang nomor 34 Tahun 2005 tentang TNI. Di sana disebutkan dua pola operasi pokok ini yakni operasi perang dan operasi selain perang yang terbagi dalam beberapa bentuk kegiatan diantaranya TMMD. Sebagai bagian fungsi TNI dalam tugas operasi selain perang, keterlibatan TNI dalam bentuk partisipasi aktif terhadap sensitivitas persoalan masyarakat dalam kegiatan TMMD telah dipayungi hukum. 

Pelaksanaan TMMD rencananya dilaksanakan selama 30 hari kedepan yaitu mulai tanggal 11 Oktober hingga 9 November mendatang. Untuk lokasi sasaran Dusun Ngantru Desa Sekaran Kecamatan Kasiman. 

Pada pelaksanaan program MMD ke-115 tahun 2022 ini Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memberikan dukungan anggaran kegiatan sasaran fisik maupun non fisik. Anggaran itu disalurkan melalui dinas terkait maupun bantuan keuangan khusus kepada pemerintahan desa.(Del/NN/)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun