Mohon tunggu...
Dani Iskandar
Dani Iskandar Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis itu berbagi pengalaman dan menginspirasi http://menulismenulislah.blogspot.co.id

Menulis itu berbagi pengalaman dan menginspirasi http://menulismenulislah.blogspot.co.id

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Marwah Daud adalah Kita

8 Oktober 2016   18:15 Diperbarui: 8 Oktober 2016   19:01 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Kita? Elu kali hehe..

Urusan Dimas Kanjeng belum usai juga, Pimpinan Pesantren sensasional ini masih diberitakan dari pagi hingga pagi lagi. Bagaimana tidak, bukan saja duit biru dan merah yang bisa diadakan, bahkan berbagai mata uang asing, cincin, kalung, jam, emas batangan keluar dari kantong ajaib Sang Kanjeng.

Ini lah yang membutakan ibu Marwah Daud. Tak peduli status lagi, pendidikan tinggi doktoral Washington, anggota ICMI, mantan anggota DPR, asisten peneliti UNESCO dan Bank Dunia pun seolah sirna kala berjumpa dengan Sang Kanjeng. Dengan mati-matian selaku Ketua Yayasan Dimas Kanjeng, ibu ini membela Dimas Kanjeng dan mengatakan inilah saatnya Kebangkitan Indonesia.

Sebagian kita pasti lah mengatakan wah si ibu sudah gila, tercuci otaknya, halusinasi dan sebagainya. Tetapi Ibu Marwah yang melihat nyata kejadian pengadaan uang dan emas dari hari ke hari tentulah tidak mudah surut. Dia dengan jelas, nyata, riil, berada di padepokan menyaksikan bagaimana Sang Kanjeng mengeluarkan benda-benda tersebut dari kantong ajaibnya, seperti Doraemon. Belum lagi berpeti-peti, berkardus-kardus duit muncul setelah dilakukan ritual dalam jangka waktu tertentu.

Ada yang salah dengan Ibu Marwah, ya iyalah. Salah bagi kita yang kekinian, modern dan tidak mempercayai hal ghoib, klenik dan sejenisnya. Tapiiiii.. Bagi sebagian masyarakat kita yang mempercayai hal begituan, Ibu Marwah adalah cerminan dari bangsa kita. Lihat saja tayangan televisi seperti Uji Nyali, Pemburu Hantu, Mister Tukul Jalan-Jalan, dan sejenisnya ratingnya sangat tinggi. Belum lagi sinetron-sinetron, film-film bergenre hantu sangat diminati masyarakat. Kalau tidak dilarang oleh Komisi Penyiaran Indonesia, mungkin tayangan seperti ini pasti masih diproduksi.

Bayangkan di saat abang jual kopi keliling susah mendapatkan duit 100 ribu per hari, pengrajin gerabah sulit menjual 10 barangnya per hari, murid-murid SD di pelosok harus berjalan kaki berkilo-kilo meter hanya untuk sekolah, eeehh ada orang yang punya duit 200 miliar dengan damai jiwanya menyerahkan duitnya begitu saja untuk digandakan Sang Kanjeng, tentu nama Sang Ibu Ketua Yayasan pasti lah jaminannya. 

Apa gak lebih baik diusut mereka-mereka yang menyetor duit ratusan juta sampai miliaran itu, usahanya apa, sumber duitnya dari mana, apakah terlibat pencucian uang, narkoba atau yang negatif lainnya. Dimana logikanya, kalau duit dicari dengan susah payah kemudian diberikan begitu saja untuk digandakan. Gila.

Dan lihatlah. Kalau Anda melihat tayangan On The Spot semalam, 7 Oktober 2016, disitu disampaikan 7 orang yang bisa mengadakan uang. Sehingga kesimpulannya bukan hanya Sang Kanjeng yang bisa mengadakan uang di bumi pertiwi ini, ada banyak Dimas Kanjeng lainnya yang melakukan hal tersebut. Cuma Sang Kanjeng ini terpeleset, sombong, dengan mengupload videonya di Youtube.

Yah begitulah bangsa ini, banyak yang menggunakan jalan pintas tanpa melalui proses untuk menggapai harapan. Tanpa melihat status. Jangankan anak kampung yang pengen jadi artis terkenal. Doktor lulusan Washington pun melakukannya.

Marwah Daud Ibrahim adalah Kita

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun