Mohon tunggu...
Hukum

Uus Jadi Tersangka, Pembakar Bendera di Garut Masi Berstatus Saksi

27 Oktober 2018   10:50 Diperbarui: 27 Oktober 2018   11:41 262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

"Dari fakta-fakta ini, tindakan terjadi karena adanya saudara Uus mengibarkan bendera di lokasi acara. Kalau Uus tidak mengibarkan, maka tidak akan terjadi peristiwa itu," kata Arief.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun