Mohon tunggu...
Lyfe

Menyebarkan SMS Meresahkan

21 Oktober 2018   11:42 Diperbarui: 21 Oktober 2018   12:00 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
www.carrosemotores.blog.b

Sudah menjadi kebiasaan seseorang membagikan informasi yang belum pasti. Di antara SMS gelap yang belakangan marak tersebar di pemilik hand phone. 

SMS seperti ini banyak menimbulkan keresahan, karena di samping menjanjikan kejutan-kejutan atau kebahagiaan tak terduga, juga menimbulkan ketakutan-ketakutan psikologis karena dikaitkan dengan hal-hal yang bersifat keramat seperti Rasulullah saw., wali, habib, kyai, ayat-ayat Al-Qur'an dll. 

Fenomena seperti ini menyebabkan banyak masyarakat yang tergoda dengan iming-iming atau khawatir dengan ancaman-ancaman dalam SMS, sehingga memilih bespekulasi mencari keuntungan atau mencari selamat dengan menuruti perintah dalam SMS tersebut untuk menyebarkan kembali.

Mempercayai janji-janji atau ancaman-ancaman bagi penerima SMS. Llau, bagaimana hukum menyebarkan kembali SMS tersebut?

Haram, karena termasuk membenarkan sesuatu yang ghaib yang tidak ada dasarnya baik secara adat, akal atau syariat.

Haram, karena menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya dan berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun