Mohon tunggu...
Adira Kaniya
Adira Kaniya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Mahasiswa aktif

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Prinsip-prinsip Jurnalisme, Kode Etik Jurnalistik, dan Undang-Undang Pers pada Cara Kerja Pekerja Infotaiment di Indonesia

14 Mei 2023   19:32 Diperbarui: 14 Mei 2023   19:40 317
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Saya Adira Kaniya Mahasiswi Ilmu Komunikasi dengan NPM 223516516626.


Artikel ini dibuat untuk memenuhi Tugas UTS Dasar-Dasar Jurnalistik R.02 dengan Dosen Pengampu Adinda Arifiah, S.I.Kom., M.I.Kom
 
Buatlah sebuah artikel tentang cara kerja para pekerja infotainment di Indonesia. Apakah dalam melakukan pekerjaannya sesuai dengan aturan dan etika wartawan Indonesia? Analisis dari prinsip-prinsip jurnalisme (elemen jurnalisme), kode etik jurnalistik, Undang-Undang Pers


Dalam artikel ini akan mengulas cara kerja para pekerja infotainment di Indonesia serta menganalisis apakah pekerjaan mereka sesuai dengan aturan dan etika wartawan Indonesia. Dengan beberapa sumber sebagai referensi dalam penulisan artikel ini. 

Saat ini Infotainment adalah industri hiburan yang telah berkembang pesat di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Industri ini memberikan konten-konten yang menghibur, menggugah, dan kadang-kadang memprovokasi, dengan fokus pada berita selebriti, gossip, dan peristiwa yang menarik perhatian masyarakat. Pekerja infotainment bertanggung jawab untuk membuat, menyunting, dan mengirimkan konten-konten ini ke publik.


Dalam melakukan pekerjaannya, para pekerja infotainment di Indonesia sering kali tidak sepenuhnya sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalisme yang mendasar. Berikut adalah analisis dari prinsip-prinsip jurnalisme dan elemen-elemen jurnalisme yang relevan:


1. Keadilan dan Keseimbangan
Infotainment cenderung menampilkan sudut pandang yang bias dan tidak memberikan ruang yang cukup bagi pihak yang dikritik atau terlibat dalam berita tersebut untuk memberikan tanggapan.


2. Keterbukaan
Dalam elemen ini beberapa pekerja infotainment cenderung merahasiakan sumber informasi mereka dan tidak transparan dalam proses produksi konten.

3. Kepentingan Publik
Infotainment sering kali lebih fokus pada popularitas dan perolehan keuntungan daripada pada kepentingan publik yang sebenarnya. Konten yang diproduksi cenderung didorong oleh permintaan penonton dan bukan oleh relevansi atau nilai berita yang sebenarnya.

4. Akurasi dan Kebenaran
Dalam hal ini Infotainment sering kali lebih fokus pada sensasi dan kontroversi daripada pada kebenaran mutlak. Beberapa konten yang diproduksi mungkin berisi rumor atau informasi yang tidak diverifikasi dengan baik sebelum disiarkan.

5. Independensi
Pada beberapa kasus, pekerja infotainment mungkin tunduk pada tekanan dari sponsor atau pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu untuk mempengaruhi narasi yang disajikan.
 
Cara kerja para pekerja infotainment di Indonesia tidak selalu sesuai dengan kode etik jurnalistik yang berlaku. Kode etik jurnalistik menguraikan standar perilaku yang diharapkan dari wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik mereka. Tetapi, dalam praktiknya, para pekerja infotainment sering kali melanggar beberapa aspek penting dari kode etik tersebut. Beberapa contoh pelanggaran yang umum terjadi, yaitu:


1. Kebenaran dan Akurasi
D alam hal ini kode etik jurnalistik menekankan pentingnya menyajikan informasi yang akurat dan diverifikasi dengan baik. Tetapi, para pekerja infotainment sering kali lebih mengutamakan sensasi dan drama daripada kebenaran mutlak. Para pekerja infotaiment cenderung menyebarkan rumor atau informasi yang belum terverifikasi dengan baik sebelum di publikasi kan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun