Aliansi Mahasiswa Bandar Lampung Peduli Indonesia (AMBLPI) sumber :Â
(Bandar Lampung)-Atas nama mahasiswa bandar Lampung peduli indosenia, ratusan mahasiswa aksi di kantor DPRD setempat bertujuan untuk menolak revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RKUHP dan lain-lain.jumat (27/9/2019)
Pasalnya organisasi yang tergabung dalam AMPBLPI yaitu Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dan Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM).
Ketua IMM Amin Fauzi mengatakan mahasiswa dengan tegas menolak hasil revisi UU Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) juga menolak calon pemimpin KPK yang bermasalah.
Ketua KAMMI wilayah Bandar Lampung (KAMWIL) Roy Renaldi berharap semua tuntutan tidak berhenti di DPRD Kota Bandar Lampung, tetapi harus di teruskan ke DPRD RI pihaknya akan terus mengawal hingga tuntutan mahasiswa terealisasi.
"Kami harap disini bukan hanya seremoni, tapi kami minta dari DPRD kota Bandar Lampung untuk kirimkan surat resmi tuntutan kami agar di serahkan ke DPRD RI kami akan terus mengawal ini"ujar Roy Renaldi dalam orasinya.
Dalam Press Realese nya AMBLPI menyampaikan 7 tuntutan, diantaranya:
1. Membatalkan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasaan Seksual (P-KS).
2. Cabut Undang-undang KPK yang sudah di Revisi
3. Tolak Calon Pimpinan KPK yang Bermasalah
4. Dan Mendesak Presiden untuk Mengeluarkan Perpu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang)