Mohon tunggu...
Diqhan Siddiq Guto
Diqhan Siddiq Guto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosok

Agus buntung jadi tersangka kasus pelecehan, viral di media sosial

12 Desember 2024   19:41 Diperbarui: 12 Desember 2024   19:41 9
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosok Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

NTB, 12 Desember 2024 - Kasus pelecehan seksual yang melibatkan Agus Buntung, seorang penyandang disabilitas tanpa lengan, menjadi perbincangan hangat publik. Agus (21) ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi di Mataram, NTB. Kasus ini mencuat setelah video dan rekaman suara ancaman dari Agus viral di media sosial.

Berdasarkan keterangan korban, Agus menggunakan modus berpura-pura meminta bantuan untuk mendekati targetnya. Setelah membangun kepercayaan, ia membawa korban ke sebuah homestay di kawasan Islamic Center Mataram. Di lokasi tersebut, Agus diduga melakukan tindakan pelecehan. Sebaliknya, Agus membantah tuduhan itu dan mengklaim bahwa hubungan tersebut terjadi atas dasar suka sama suka

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Agus tidak ditahan secara fisik karena kondisinya sebagai penyandang disabilitas. Ia menjalani tahanan rumah selama 20 hari. Proses rekonstruksi yang dilakukan di beberapa lokasi kunci mengungkap 49 adegan yang menguatkan kesaksian para korban. Hingga kini, sedikitnya 15 korban telah melaporkan Agus, dengan sebagian besar meminta perlindungan hukum dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

Kasus ini menarik perhatian luas karena melibatkan pengacara ternama, Hotman Paris, yang mendampingi korban. Sementara itu, tim pembela Agus berupaya mematahkan tuduhan dengan alasan kurangnya bukti kuat. Publik menyoroti pentingnya keadilan bagi para korban, terutama dalam kasus kekerasan seksual yang sering kali sulit dibuktikan secara hukum

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun