Hal ini dapat membawa dampak positif, yaitu banyak negara menjadi memiliki suatu ikatan untuk ikut serta dalam setiap penanganan krisis di dunia. Bagaimanapun setiap momen krisis eksternal secara langsung atau tidak akan mempengaruhi stabilitas dalam negeri negara-negara di dunia.
Menurut saya pada abad kedua puluh ini, lapisan kolaboratif dalam diplomasi publik akan mendominasi komunikasi negara-negara dunia. Hal ini karena, seperti sudah dijelaskan di paragraf sebelumnya, permasalahan dunia semakin kompleks sehingga memerlukan pemecahan masalah secara bersama-sama. Mereka menyadari manajemen komunikasi dan tindakan do-it-alone tidak praktis, tidak efektif, serta tidak terjangkau (McPhail, 2014:78).
Kemudian saya akan memberi contoh terkait diplomasi publik yang dilakukan Pemerintah Indonesia untuk membebaskan 2 Warga Negara Indonesia (WNI) dari tawanan kelompok teroris Abu Sayyaf di Filipina pada 2019 lalu. Pemerintah RI, melalui Kementerian Luar Negeri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kedubes RI di Manila, Filipina menggandeng Pemerintah Filipina untuk menuntaskan misi pembebasan itu.
Di sini sudah terlihat adanya lapisan dialogis, yaitu diplomasi yang terjadi dua arah. Lalu berubah menjadi lapisan kolaboratif karena Pemerintah Filipina-lah yang melakukan negosiasi langsung dengan kelompok teroris tersebut untuk membaskan dua tawanan.Â
Artinya, sudah ada lebih dari dua pihak yang terlibat diplomasi dengan masing-masing memiliki tujuan serta kepentingan di dalamnya. Keberhasilan misi pembebasan dua tawanan itu tidak lepas dari langkah serta strategi diplomasi humanis yang dipilih Pemerintah Indonesia-Filipina sehingga membuat kelompok teroris tersebut akhirnya luluh dalam proses diplomasi itu.
Kemudian saya akan sedikit memberi kesimpulan dasar terkait materi diplomasi publik.Dapat disimpulkan bahwa diplomasi memegang peranan kunci dalam komunikasi negara, baik secara ke luar atau ke dalam. Tidak heran banyak keputusan penting dan momen kunci yang dihasilkan dari diplomasi publik ini.
Dari sini ada sebuah catatan reflektif menurut saya, yaitu setiap negara dan organisasi nasional atau internasional harus memiliki diplomasi publik yang baik agar tidak terjebak pada perspektif dirinya sendiri dalam menghadapi setiap tantangan yang dihadapi. Namun yang paling utama, mereka tidak bisa melangsungkan hidup sendiri tanpa kerja sama dengan pihak lain.
Daftar PustakaÂ
McPhail, Thomas L. 2014. 4th edition: Global Communication Theories, Stakeholders
and Trends. West Sussex: WILEY Blackwell
Prabowo, K.W. Medcom.id, 22 Februari 2019. Upaya Diplomasi dalam Pembebasan