Gedawang, Semarang (02/08). Kasus Covid – 19 di Indonesia masih menunjukkan angka yang tinggi, salah satunya adalah di Semarang, Jawa Tengah. Adanya pandemi covid – 19 ini membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari tanggal 3 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021 dan diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Hal ini tentu saja akan membatasi kegiatan masyarakat terutama dalam kegiatan pemenuhan nafkahnya.
Berdasarkan situasi tersebut, Dio, seorang mahasiswa Undip berinisiatif untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya memiliki dana darurat bagi rumah tangga. Edukasi tersebut dilakukan bertepatan dengan Kuliah Kerja Nyata Undip 2021 yang bertema, "Pemberdayaan Masyarakat di Tengah Pandemi Covid -19 Berbasis pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGS)".Â
Berkoordinasi dengan ketua RW 06, Gedawang, Dio memberikan edukasi mengenai dana darurat rumah tangga melalui poster-poster yang disebar ke berbagai tempat pusat kegiatan masyarakat, seperti balai warga dan pos siskamling.Â
Selain itu dalam proses penyebaran poster-poster edukasi, Dio pun menyelipkan kegiatan pembagian masker dan vitamin c kepada masyarakat dengan tujuan untuk mengingatkan masyarakat pentingnya masker dan imun tubuh yang baik.
Dengan adanya edukasi tersebut diharapkan masyarakat dapat menaruh perhatian lebih terhadap kondisi keuangan mereka disaat krisis seperti ini. Dengan demikian kesehatan keuangan pun ikut turut diperhatikan selain kesehatan tubuh.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H