Pemerintah masih mempertimbangkan untuk membuka sekolah pada tahun ajaran baru untuk daerah-daerah berkategori hijau.
Itu adalah potongan berita yang akhir-akhir ini berseliweran di media cetak, elektronik, dan sosial. Ada yang setuju dan pasti ada pula yang tidak.
Karena penasaran, pada tanggal 30 May 2020 (kemarin) saya membuat survey kecil-kecilan tentang pembukaan kembali sekolah di tengah pandemi. Alhamdulillah selama 20 jam, terdapat 80 responden yang dengan baik hati membantu saya untuk menggali informasi.
Dari 80 yang mengisi angket, terdapat 51 responden (63.75%) tidak setuju untuk sekolah dibuka kembali di bululan Juni/Juli. Sementara ada 26 (32.5%) menjawab setuju untuk sekolah dibuka kembali dalam waktu dekat. Sisanya 4 responden (5%) menjawan tidak tahu.
Nah, kebetulan hari ini (1 Juni 2020) adalah hari lahirnya PANCASILA, kira-kira kalau kita berpedoman ada PANCASILA apa yang harus kita dahulukan? Hak untuk Hidup atau Hak untuk Pendidikan? Berikut adalah tafsiran pribadi saya terhadap sila-sila Pancasila ketika kita hubungkan dengan pembukaan kembali sekolah di Indonesia.
Sila pertama adalah "Ketuhanan Yang Maha Esa." Dalam ajaran Islam, Nabi Muhammad SAW telah mengingatkan untuk tidak memasuki daerah yang sedang terjangkit penyakit dan tidak keluar dari daerah yang sedang tertimpa wabah.
Ajaran agama lain pun saya percaya untuk lebih baik menahan diri di rumah sementara waktu sampai suatu penyakit telah dinyatakan hilang atau dapat dikendalikan.
Tentu sebagai negara Berketuhanan, kita wajib mengikuti anjuran agama untuk dapat menahan diri di rumah. Karena Covid-19 tidak terlihat, siapa yang akan menjamin bahwa siswa yang masuk ke sekolah 100% tidak terpapar virus?
Sila ke-dua adalah "Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab". Agar dapat menjunjung tinggi keadilan, ada baiknya, seluruh sekolah di Indonesia untuk dapat menunda masuk sekolah sementara waktu. Karena kita tidak dapat memberikan jaminan bahwa zona hijau akan tetap hijau ketika sekolah telah dibuka. Karena anak-anak sekolah sangat rentan terpapar virus Corona. KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) baru-baru ini merilis data bahwa ada 800 anak terpapar Corona.