Mohon tunggu...
Diode Electra
Diode Electra Mohon Tunggu... lainnya -

apaaa ya,... buka fb ajja

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Hapuskan Perguruan Tinggi Kedinasan?!

8 November 2010   03:46 Diperbarui: 26 Juni 2015   11:47 1586
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK) merupakan sekolah tinggi yang sengaja didirikan untuk mempersiapkan tenaga kerja (PNS) yang kelak akan dipekerjakan di berbagai kementerian maupun lembaga tinggi lainnya. Di Indonesia terdapat banyak sekali PTK yang telah didirikan, antara lain Akpol, Akmil, STAN, IPDN, STIS, AMG, STSN (untuk lebih lejas mengenai profil PTK tersebut, silahkan googling atau buka juga http://www.kaskus.us/showthread.php?p=180422161#post180422161), dan lain-lain. Sempat beberapa kali kasus yang dilakukan oleh alumni kampus-kampus ini menyeruak ke publik. Antara lain kasus korupsinya Gayus Tambunan alumni STAN dan penganianyaan sesama mahasiswa IPDN.

Naas sekali nasib PTK-PTK  ini, ibarat kata karena nila setitik rusak susu sebelanga. Akibat beberapa oknum yang mencemarkan nama almamater ini, maka banyak orang awam yang menilai buruk PTK tersebut dan bahkan menuntut PTK itu agar dibubarkan dan meminta agar penerimaan PNS hanya melalui tes CPNS. Banyak yang bilang, "Hapus STAN karena STAN pencetak korupsi!!". Baru satu orang yang terbukti korupsi kok dibilang kampus koruptor??

Berikut sekedar mengingatkan nama-nama orang yang pernah dituduh melakukan korupsi dan asal perguruan tingginya :

Abdullah Puteh, Mantan Gubernur Aceh, Insinyur Teknik Planologi di ITB melakukan korupsi dalam pembelian 2 buah helikopter PLC Rostov jenis MI-2 senilai Rp 12,5 miliar. Dipenjara di Rutan Salemba, 7 Desember 2004,

Laksamana Sukardi, sarjana Teknik Sipil, Institut Teknologi Bandung 1979 terkait dugaan korupsi dalam penjualan dua kapal tanker VLCC Pertamina, kerugian negara mencapai hingga merugikan negara hingga US$ 54 juta

Fadel Muhammad, insinyur dari Teknik Fisika, Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 1978. Ybs menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengucuran dana sisa lebih Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2001. Nilai dana itu sebesar Rp 5,4 miliar

Muhammad Iqbal, (mantan anggota KPPU) Alumni Teknik Industri Institut Teknologi Bandung 1981 menerima uang yang diduga uang suap senilai 500 juta Rupiah dari Presiden Direktur PT First Media Tbk. Billy Sindoro

Nazaruddin Sjamsuddin, sarjana Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan Universitas Indonesia pada tahun 1970 korupsi dalam pengadaan asuransi kecelakaan diri sehingga merugikan keuangan negara Rp 5,03 miliar

Mulyana Wira Kusumah (MWK), dosen kriminologi Universitas Indonesia (UI), terkait kasus penyuapan terhadap pemeriksa BPK

Widjanarko Puspoyo, alumni Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti Jakarta (sarjana muda, 1973), Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia untuk Corporate Planning (1983), terganjal dugaan kasus sapi impor fiktif senilai Rp 11 milyar

Burhanuddin Abdullah, Mantan Gubernur Bank Indonesia . sarjana pertanian lulusan Universitas Pajajaran (Unpad) Bandung (1974) terpidana korupsi aliran dana Rp 100 miliar untuk anggota DPR dan penegak hukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun