Mantan puteri Indonesia 2001 Angelina Sondakh alias Angielina bak sudah jatuh tertimpa tangga pula, bagaimana tidak sudah mendekan di dalam pengapnya penjara rutan pondok bambu setelah di ponis hukuman 4,5 tahun penjara oleh pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, karena terbukti terlibat dalam kasus korupsi di Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementrian Pemuda dan Olahraga bak petir di siang bolong. Angie di kejutkan dengan oleh putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan kasasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mahkamah Agung memperberat hukuman penjara Angie sesuai tuntutan jaksa KPK 12 Tahun penjara. Mahkamah Agung bahkan melipat gandakan denda terhadap Angie dari 500 juta rupiah menjadi 39,9 milyar rupiah, dengan rincian 12,58 milyar dalam mata uang rupiah di tambah 2,350 juta mata uang dollar Amerika Serikat, atau di kompensasikan dengan kurungan selama 5 tahun kurungan penjara.
Terkait dengan putusan Mahkamah Agung tersebut sang Puteri (Angie) pun tidak bisa berbuat apa-apa selain menangisi kesalahan nya dan pasrah. Dan saat saya melihat pemberitaan terhadap Angielina Sondakh  di salah satu stasiun televisi swasta Indonesia mantan Puteri Indonesia sekaligus mantan anggota DPR-RI partai demokrat ini berusaha menutupi wajahnya ketika keluar dari gedung KPK bersama ayahanda nya. Dan ketika hendak masuk mobil tiba-tiba saja Angielina Sondakh pingsan tak sadarkan diri. Bayangan hidup di penjara selama 12 tahun pun terus menghantuinya, tidak hanya itu Angielina Sondakh harus mengembalikan uang Negara sebesar 39,9 milyar rupiah.
Sebagai mantan Puteri Indonesia Angielina Sondakh tentunya ia memiliki kecerdasan di atas rata-rata. Namun, kecerdasan Angielina Sondakh tersebut Nampak nya salah di aplikasikan dalam mengambil sebuah keputusan. Dimana baying-bayang rupiah pun tak kuasa Angie bending untuk melakukan tindakan korupsi. Bukan hanya Angielina Sondakh saja yang tersandung kasus pusaran korupsi, rekan sesame Fraksi nya di partai Demokrat pun ikut-ikutan mencicipi perbuatan haram (korupsi) ini. Sebut saja Muhammad Nazarudin, Annas Urbaningrum, dan Mantan ketua Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng.
Ke empat pempimpin rakyat tersebut tak kuasa menahan hasratnya untuk terjerumus dalam pusaran korupsi dengan jumlah yang tidak sedikit. Kini nasib mereka pun berbalik 180 derajat. Semuanya masuk kedalam dingin nya tembok hotel prodeo. Sebagai wakil rakyat seharus nya semua pemimpin Negara bisa menjadi contoh bagi rakyat nya. Kepintaran dan kecerdasan para pemimpin jangan sampai di salah gunakan, karena bagaimana pun sepandai pandai nya menutupi kebohongan pasti semuanya akan terkuak juga. Dalam kasus Angielina Sondakh ini ketua KPK Abraham Samad masih akan terus menguak tindak korupsi di lingkup partai Demokrat, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementrian Pemuda dan Olahraga melalui 4 tokoh tersebut.
Semoga dengan terungkapnya kasus korupsi ini bisa mengurangi tingkat korupsi di Indonesia bagi siapapun. Dan penegakan hukum di Indonesia seharus nya tidak mebela yang salah dalam setiap masalah seperti korupsi ini. Mari kita sama-sama membangun Indonesia dengan tidak berkorupsi untuk menjadikan Indonesia maju dari berbagai aspek. Jangan sampai anak cucu kita menjadi penerus korupsi di Indonesia yang sekarang ini sudah tak terbendung lagi. Harus ada kesadaran di benak kita dan intinya selalu ingat kepada Alloh swt bahwa perbuatan tindak korupsi merupakan hal yang di larang baik oleh Negara maupun oleh agama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H