Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta sedang melakukan upaya pemulihan bagi Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Panti Sosial DKI, upaya pemulihan tersebut dilakukan karena melihat tingginya prevalensi penyandang psikotik atau gangguan jiwa di panti sosial milik Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Chaidir mengatakan, saat ini sedang dilakukan terapi kolaboratif bagi penyandang psikotik yang ada di panti.
"Implementasi di lapangannya, kami membagi tiga klaster di panti, klaster berat, sedang, dan ringan, pembagian ini karena penangangan tiap klaster berbeda," tandas Chaidir saat sosialisasi kurikulum harian bagi penyandang psikotik di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 3, Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (17/2).
Para ahli yang menyusun silabus sebagai acuan untuk membuat kurikulum di panti sesuai dengan klaster masing-masing, kurikulum itu menjadi jadwal rutinitas harian yang akan dilakukan oleh penyandang psikotik untuk kepulihan dirinya.
Maka dari itu, pihaknya perlu mensosialisasikan kurikulum harian ini kepada petugas yang berada di panti agar mereka mengerti, sehingga mereka bisa melakukan perawatan dan penanganan sesuai dengan kurikulum harian.
Sementara itu, salah satu psikolog yang menjadi narasumber, Baharuddin mengatakan, sosialisasi dan diskusi kurikulum ini agar petugas siap untuk mempraktikkannya di panti.
"Diskusi ini untuk mempersiapkan petugas untuk mempraktikkan kegiatan sehari-hari yang sesuai dengan kurikulum dari para pakar," kata Bahar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H