Penyandang ODMK Juga Bisa Beraktivitas Normal
Oleh Riyanti*
Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 3 (PSBL HS 3) yang berada di Cluster 3, melayani, menangani, merehabilitasi, serta memberdayakan Warga Binaan Sosial (WBS) hasil penapisan (ISPDS) Warga Binaan Sosial PSBL HS I (Cluster I) dan Warga Binaan Sosial PSBL HS 2 (Cluster 2), untuk kategori Warga Binaan Sosial PSBL HS 3 (Cluster 3).
Program Terapi Terintegrasi yang dijalankan di PSBL HS 3 disesuaikan dengan Inovasi yang ada di Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, yang meliputi Farmaka Terapi, Psikoterapi, di isi dengan kegiatan-kegiatan yang Terapeutik dan kegiatan-kegiatan pendukung lainnya dengan tujuan mengoptimalkan kepulihan serta pemberdayaan Warga Binaan Sosial (WBS), selanjutnya bagi Warga Binaan Sosial (WBS) yang layak dan dapat dipulangkan  direkomendasikan untuk mengikuti program di  Unit Informasi dan Layanan Sosial (UILS), seperti yang telah berjalan Penerima Manfaat di UILS ada yang berasal dari rujukan PSBL untuk bergabung mengikuti kegiatan di Unit Informasi dan Layanan Sosial (UILS) Koja.
Warga Binaan Sosial (WBS) yang memperoleh penanganan di Cluster 3 selain mendapatkan Terapi Terintegrasi dengan jadwal kegiatan harian Holistik juga memperoleh lingkungan yang baik dan terkontrol, sedangkan Penerima Manfaat yang melanjutkan penanganannya di Unit Informasi dan Layanan Sosial (UILS) Koja mendapatkan lingkungan keluarga yang lebih natural, dengan demikian pelayanan serta penanganan di Panti dan UILS (non Panti) dapat dikatakan saling melengkapi dan saling mendukung.
Penanganan Penerima Manfaat yaitu ODGJ/ODMK lebih intensif di UILS mengingat jumlah Penerima Manfaat yang ditangani dalam jumlah kecil sehingga pendampingan oleh petugas lebih terfokus dan pengawasan selanjutnya masih ditangani oleh keluarga, karena Penerima Manfaat tidak tinggal di UILS namun kembali ke keluarga.
Kegiatan latih didik yang diberikan kepada Penerima Manfaat selain menambah keterampikan yang telah dimiliki, juga bisa menjadi modal kemandirian untuk bisa membuka peluang usaha seperti yang telah diprogramkan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta salah satunya adalah Forum Corporete  Social Responsibility (CSR) yaitu merangkul perusahaan-perusahaan  untuk terlibat dalam penanganan Kesejahteraan Sosial di DKI Jakarta, dan program Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Penanganan Permasalahan Sosial tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah saja namun melibatkan peran aktif masyarakat di bidang usaha.