Mohon tunggu...
Dinas Sosial DKI Jakarta
Dinas Sosial DKI Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Dinas Sosial DKI Jakarta

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta adalah salah satu SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertanggungjawab langsung kepada Gubernur DKI Jakarta. Ruang lingkup kinerja dinsos adalah penanganan permasalah sosial seperti kemiskinana, bencana, PMKS dan lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Korban Dampak Kebakaran Jembatan Besi Dapatkan bantuan

12 Maret 2017   21:07 Diperbarui: 12 Maret 2017   21:12 490
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lokasi Kebakaran (dokumentasi pribadi)

Korban dampak kebakaran di Jalan Jembatan Besi 1 No. 6 RT 01/01 Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta barat mendapatkan bantuan kebutuhan dasar, selain itu mereka juga mendapatkan makan siap saji.

Kepala Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Barat,  Surya menyampaikan, kebakaran terebut mengakibatkan 147 jiwa menjadi korban yang terkena dampak kebakaran.

"Menurut data yang kami terima, kebakaran tersebut menghanguskan 30 unit rumah, ada sekitar 35 Kepala Keluarga atau 146 jiwa yang terkena dampak," terang Surya.

Lokasi Kebakaran (dokumentasi pribadi)
Lokasi Kebakaran (dokumentasi pribadi)
Petugas Sosial Kesiapsiagaan Bencana yang terdiri dari Taruna Siaga Bencana (Tagana) telah mendistribusikan Mie Instan 15 dus, Sarden 300 kaleng, Selimut 100 potong, Tenda Family 2 unit, dan Terpal 6 lembar.

Membangun Tenda Pengungsian Sementara (dokumentasi pribadi)
Membangun Tenda Pengungsian Sementara (dokumentasi pribadi)
Di samping itu, pihaknya juga telah mendirikan tenda pengungsian untuk tempat tinggal sementara korban yang terkena dampak.

"Untuk sementara baru bantuan itu yang kami berikan, jika ada kebutuhan selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan RT, RW, dan lurah setempat," ujar Surya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun