Sekumpulan anak Panti Sosial Asuhan Anak Putra Utama 1 Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta bergembira saat tiba di Taman Matahari, Bogor, Jawa Barat. Anak-anak panti itu diajak berekreasi agar bersuka-cita.
Kepala Panti Sosial Asuhan Anak Putra Utama 1, Marwiyanti mengemukakan, rekreasi sebagai  salah satu pemenuhan hak dasar anak. Selain kebutuhan makan, minum dan pendidikan, hak dasar anak adalah berekreasi.
"Masa anak-anak merupakan masa bermain. Jika kita menghilangkan salah satu kebutuhan mereka bisa berakibat pada tumbuh kembang mental mereka. Kami ingin tumbuh kembang mereka sama dengan anak-anak normal lainnya," kata Marwiyanti saat ditemui pada Jumat (21/7).
Karena memang, katanya, sebagian anak-anak yang berada di panti ini merupakan anak telantar yang tidak memiliki keluarga atau anak yang berasal dari keluarga tidak mampu. Sehingga berekreasi seperti ini dapat memberikan kegembiraan untuk mereka.
"Ini juga bagian dari bimbingan sosial yang kami berikan. Supaya mereka bisa gembira dan senang. Jadi biar nggak iri dengan anak-anak yang di luar panti. Karena mereka juga bisa kok ikut rekreasi," tandas wanita yang biasa disapa Mar ini.
Di dalam rekreasi ini, lanjutnya, selain menikmati permainan air yang ada di taman rekreasi tersebut. Anak-anak antusias menikmati permainan perahu naga, perahu kano, dan perahu lainnya.
"Rekreasi ini hasil dari peran serta masyarakat yang membantu anak-anak. Mulai dari tiket masuk hingga mobil. Sedangkan konsumsi kami yang fasilitasi," kata Mar.
Selain itu, rekreasi ini sebagai bagian dari liburan sekolah mereka. Karena mereka telah selesai ujian dan naik kelas. Ada juga yang sudah lulus sekolah.
"Kami juga perlu menelusuri keluarga dari anak-anak yang telantar ini. Untuk mengurus Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan adminitrasi lainnya. Alhamdulillah ini melebihi target kami," imbuh Mar.