Yayah Wahyudin menjadi Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi DKI Jakarta periode 2019 - 2023 terpilih, setelah dilakukan pemungutan suara pada peserta Musyawarah Daerah LPA DKI Jakarta di Kantor Dinas Sosial DKI Jakarta, Kamis (26/9).
Yayah yang menggantikan ketua sebelumnya, Yusuf Jamal, berbagi visi dan misinya selama dirinya menjabat sebagai pimpinan tertinggi di LPA Provinsi DKI Jakarta. Adapun hal pertama yang dilakukan adalah pencegahan kekerasan kepada anak.
"Langkah utama adalah pencegahan kekerasan pada anak. Kami akan melakukan penyuluhan, membagikan leaflet dan bekerjasama dengan sekolah-sekolah, serta sosialisasi tentang pencegahan kekerasan pada anak. Sementara untuk lingkungan masyarakat, kami akan bekerjasama dengan karang taruna, menggandeng anak muda untuk melakukan kegiatan positif di lingkungannya," tuturnya.
Tak hanya itu, Yayah juga menyoroti hak-hak anak dalam kehidupan sehari-hari, juga isu eksploitasi yang kerapkali melibatkan anak sebagai korbannya. "Terwujudnya perlindungan anak, terpenuhi hak sipilnya, hak kependudukannya dan terlindung dari kasus eksploitasi. Kami akan kerjasama dengan stakeholder yang ada di DKI Jakarta, baik pilar sosial, pilar pendidikan, tentunya juga dengan teman-teman yang punya wewenang dalam bidang hukum," tambah Yayah.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Susi Dwi Harini mengungkapkan, kehadiran LPA DKI Jakarta tentunya diharapkan dapat melakukan perubahan dalam penanganan masalah anak di DKI Jakarta. Hal ini mengingat, semakin berkembangnya permasalahan anak seiring berjalannya waktu. Ia pun berharap, aktivis-aktivis yang tergabung dalam LPA harus sensitif terhadap apa saja permasalahan yang terjadi pada anak-anak.Â
"Tanggung jawab aktivis-aktivis peduli pada anak, yang tergabung dalam LPA itu semakin berat. Kalau mereka tidak sensitif terhadap anak, ya percuma. Dinas Sosial perlu lembaga ini untuk aktif dan sensitif terhadap permasalahan apa saja yang terjadi pada anak," imbuhnya.(mar)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H