Mohon tunggu...
Dinas Sosial DKI Jakarta
Dinas Sosial DKI Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Dinas Sosial DKI Jakarta

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta adalah salah satu SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertanggungjawab langsung kepada Gubernur DKI Jakarta. Ruang lingkup kinerja dinsos adalah penanganan permasalah sosial seperti kemiskinana, bencana, PMKS dan lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Terpilih Jadi Ketua LPA DKI Jakarta, Langkah Utama Yahya Lakukan Pencegahan Kekerasan pada Anak

27 September 2019   08:31 Diperbarui: 27 September 2019   08:33 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Yayah Wahyudin menjadi Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi DKI Jakarta periode 2019 - 2023 terpilih, setelah dilakukan pemungutan suara pada peserta Musyawarah Daerah LPA DKI Jakarta di Kantor Dinas Sosial DKI Jakarta, Kamis (26/9).

Yayah yang menggantikan ketua sebelumnya, Yusuf Jamal, berbagi visi dan misinya selama dirinya menjabat sebagai pimpinan tertinggi di LPA Provinsi DKI Jakarta. Adapun hal pertama yang dilakukan adalah pencegahan kekerasan kepada anak.

sumber: dokpri
sumber: dokpri

"Langkah utama adalah pencegahan kekerasan pada anak. Kami akan melakukan penyuluhan, membagikan leaflet dan bekerjasama dengan sekolah-sekolah, serta sosialisasi tentang pencegahan kekerasan pada anak. Sementara untuk lingkungan masyarakat, kami akan bekerjasama dengan karang taruna, menggandeng anak muda untuk melakukan kegiatan positif di lingkungannya," tuturnya.

sumber: dokpri
sumber: dokpri

Tak hanya itu, Yayah juga menyoroti hak-hak anak dalam kehidupan sehari-hari, juga isu eksploitasi yang kerapkali melibatkan anak sebagai korbannya. "Terwujudnya perlindungan anak, terpenuhi hak sipilnya, hak kependudukannya dan terlindung dari kasus eksploitasi. Kami akan kerjasama dengan stakeholder yang ada di DKI Jakarta, baik pilar sosial, pilar pendidikan, tentunya juga dengan teman-teman yang punya wewenang dalam bidang hukum," tambah Yayah.

sumber: dokpri
sumber: dokpri
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Susi Dwi Harini mengungkapkan, kehadiran LPA DKI Jakarta tentunya diharapkan dapat melakukan perubahan dalam penanganan masalah anak di DKI Jakarta. Hal ini mengingat, semakin berkembangnya permasalahan anak seiring berjalannya waktu. Ia pun berharap, aktivis-aktivis yang tergabung dalam LPA harus sensitif terhadap apa saja permasalahan yang terjadi pada anak-anak. 

sumber: dokpri
sumber: dokpri
"Tanggung jawab aktivis-aktivis peduli pada anak, yang tergabung dalam LPA itu semakin berat. Kalau mereka tidak sensitif terhadap anak, ya percuma. Dinas Sosial perlu lembaga ini untuk aktif dan sensitif terhadap permasalahan apa saja yang terjadi pada anak," imbuhnya.(mar)

sumber: dokpri
sumber: dokpri

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun