Mohon tunggu...
Dinas Sosial DKI Jakarta
Dinas Sosial DKI Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Dinas Sosial DKI Jakarta

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta adalah salah satu SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertanggungjawab langsung kepada Gubernur DKI Jakarta. Ruang lingkup kinerja dinsos adalah penanganan permasalah sosial seperti kemiskinana, bencana, PMKS dan lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

PSBL HS 3 Berdayakan Pengguna Layanan Sosial Menjadi Pendamping

11 September 2019   16:54 Diperbarui: 11 September 2019   17:14 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Panti Sosial Bina Laras (PSBL) Harapan Sentosa 3 memberdayakan 20 orang PLS (Pengguna Layanan Sosial / warga binaan) dengan kategori tingkat Psikotik Ringan (kriteria ISPDS) menjadi pendamping bagi Pengguna Layanan Sosial yang memiliki tingkat Psikotik Sedang dan Berat. Hal tersebut disampaikan Kepala PSBL HS 3, Sarima saat ditemui Selasa (10/9).

"Ini merupakan satu upaya untuk mengikutsertakan mereka, yang sudah lumayan stabil, dalam kegiatan harian di panti. Jadi mereka mengarahkan dan mengajarkan teman-temannya yang masih dalam kategori Psikotik Berat dan Sedang" ungkapnya.

dokpri
dokpri
"Meski begitu, kami masih menugaskan petugas kami untuk mengawasi mereka saat menjadi pendamping bagi teman-temannya," terang Sarima.

dokpri
dokpri
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Irmansyah mengapresiasi terobosan yang dilakukan PSBL HS 3. "Inovasi ini patut mendapatkan apresiasi karena pemberdayaan PLS (Pengguna Layanan Sosial) yang ada sudah ditingkatkan lagi. Supaya mereka dapat meningkatkan kualitas hidupnya di dalam keterlibatan mereka dan menjadi bagian untuk bisa membantu pelaksanaan instruksi kepada teman-temannya yang masih di dalam kondisi Psikotik Berat dan Sedang" terang Irmansyah.

dokpri
dokpri
Sebagai informasi, Dinas Sosial DKI Jakarta memiliki tiga panti yang terbagi dalam tiga klaster untuk merehabilitasi ODGJ dan ODMK Terlantar di DKI Jakarta, yakni PSBL Harapan Sentosa 1 (klaster 1) yang melayani dan menangani Pengguna Layanan Sosial dengan tingkat psikotik berat, PSBL Harapan Sentosa 2 (klaster 2) yang melayani dan menangani Pengguna Layanan Sosial dengan tingkat psikotik sedang, dan PSBL Harapan Sentosa 3 (klaster 3) dengan Pengguna Layanan Sosial tingkat psikotik ringan.

dokpri
dokpri
Pekerja Sosial Dinsos DKI Jakarta yang bertugas di PSBL HS 3, Corry menjelaskan dalam menentukan klastering, Pengguna Layanan Sosial terlebih dahulu di-screening dengan menggunakan instrumen skrining yang disebut ISPDS (Instrumen Skrining Psikotik Dinas Sosial) berikut program pelayanan dan penanganan Terapi Kolaboratif Terintegrasi. "Setelah itu, baru ditentukan kategori Pengguna Layanan Sosial tersebut," jelasnya.

dokpri
dokpri
Sementara ini, PSBL HS 3 (klaster 3) melayani dan menangani juga PLS dengan kategori Psikotik Berat dan Sedang yang belum tersalurkan ke Klaster 1 dan 2. PLS kategori ini berjumlah relatif sedikit dan dalam waktu dekat akan dipindahkan ke Klaster 1 dan 2 sesuair peruntukannya.

dokpri
dokpri
Diharapkan dengan adanya gagasan terobosan dalam bentuk inovasi pelayanan dan penanganan ODGJ dan ODMK Terlantar secara massal seperti ini, dapat mengurangi prevalensi ODGJ dan ODMK Terlantar di DKI Jakarta. (mar)

dokpri
dokpri

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun