JAKARTA (30/8) - Dinas Sosial DKI Jakarta akan membuka pendaftaran baru bagi penerima bantuan sosial bagi fakir miskin, keluarga yang tidak mampu. Nantinya hasil pendataan tersebut akan masuk ke dalam Basis Data Terpadu (BDT). Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah, Jumat (30/8).
"Karena memang diperlukan update BDT agar terbarukan, sehingga bantuan yang diberikan nantinya tepat sasaran," ungkap Irmansyah.
"Nah dari situ nanti akan ada tahap musyawarah kelurahan, verifikasi dan validasi kemudian koordinasi dengan pemerintah pusat dalam menentukan siapa-siapa saja yang berhak menerima bantuan," tambahnya.
Pendaftaran penerima bantuan sosial ini akan dilakukan pada tanggal 9-13 September di setiap kelurahan. "Nanti kami berkoordinasi dengan kecamatan dan kelurahan setempat.
"Nanti kalau memang ada PTSP, ya kami laksanakan di Ruang Pelayanan PTSP. Kalau tidak ada, di Aula Kelurahan," jelasnya.
Pelaksanaan pendataan dan pemutakhiran data ini sesuai dengan Instruksi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta No.89 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pendataan dan Pemutakhiran Data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu.(mar)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H