Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Irmansyah menghimbau kepada warga sekitar lokasi penampungan pencari suaka, agar dapat  memaklumi kondisi yang terjadi dan dapat melihat dari sisi kemanusiaan.
"Saya hanya mengimbau ini kan kita atas dasar kemanusiaan ya, mereka-mereka juga pasti sebenarnya tidak mau berada disini dengan keadaan yang tidak nyaman. Jadi artinya di sini kan suatu keterpaksaan bagi mereka. Jadi makanya, kita berempati membantu dan sebagainya," ungkap Irmansyah, Minggu, (14/7).
Terkait spanduk penolakan yang muncul akhir-akhir ini, Irmansyah mengatakan hal tersebut merupakan hak warga dalam menyampaikan pendapat mereka. Meski begitu Irmansyah kembali mengingatkan kepada warga untuk dapat membantu para pencari suaka, sebagaimana membantu kepada sesama manusia.
"Kalau sacara saya pribadi, itu kan hak setiap warga saja bagaimana mereka menyampaikan pendapat, jadi ya tidak apa menyampaikan seperti itu. Tapi kita sesama manusia tentu agar kita dapat saling berempati, kasihan juga mereka. Nah dengan keadaan seperti ini kita berempatilah seharusnya," terangnya.
"Jika memang ada warga disana yang merasa khawatir, mari diberitahu khawatirnya karena apa, dimusyawarahkan bersama dengan kelurahan dan kecamatan untuk lalu dicari solusinya," tambah Irmansyah.
Jika warga menilai pengungsi yang berkeliaran bebas membuat masalah, pihak Pemprov DKI akan buatkan aturan tersebut. "Kalau misalkan ada masalah, misalkan mereka berkeliaran di lingkungan dengan bebas, oke nanti kita akan coba buat aturan jam keluar untuk pengungsi. Dari tadi malam saya lihat sudah tidak seperti malam-malam sebelumnya mereka sudah lebih bisa tertib lah. Semua kan perlu proses," ucapnya.
Irmansyah menekankan, wewenang Dinsos saat ini sebatas membantu pelayanan dasar para pencari suaka, sementara penanganan nasib para pencari suaka berada pada pemerintah pusat dan UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees).
"Kitakan mensupport saja nih, mensupport apa yang mereka hadapi sekarang, makanya kita minta UNHCR dapat lebih aktif dengan pihak terkait agar dapat solusi mengenai masalah ini, " pungkasnya.(mar)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H