Jakarta - Guna memastikan penggunaan aplikasi pemutakhiran data berjalan dengan baik, Dinas Sosial DKI Jakarta menggelar Uji Coba Aplikasi Basis Data Terpadu (BDT) Program Rehabilitasi Sosial Anak (Progres-A) 2019 di Ruang Komunikasi, Kantor Dinas Sosial DKI Jakarta pada Senin (16/4). Adapun aplikasi yang digunakan adalah Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Kasubdit Anak Terlantar dan Anak Jalanan, Kementerian Sosial RI, Agung Suhartoyo mengatakan uji coba ini merupakan salah satu strategi yang dilakukan, dalam membantu mengurangi permasalahan anak dengan menyinkronkan data sebenarnya di lapangan. "Uji coba ini sebagai barometer penggunaan aplikasi SIKS-NG pada program Rehabilitasi Sosial Anak," tutur Agung.
"Misalnya, untuk anak-anak di panti, selama ini sudah terangkum data anak-anaknya. Tapi sumber data masih manual yakni mengacu pada usulan panti-panti. Nah sekarang dilakukan verifikasi dan validasi dan akan diintegrasikan dengan BDT sehingga terbentuk single data. Hal ini mengingat Pusdatin Dinsos DKI Jakarta telah terkoneksi dengan Pusdatin Kemensos," tambahnya.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Irmansyah menekan pentingnya dilakukan pendataan kepada anak-anak jalanan maupun terlantar. Ia menilai, dengan didata dengan benar, maka diharapkan bantuan yang disalurkan tepat sasaran. "Uji coba ini merupakan salah satu upaya dalam mendata dan mengkategorikan anak-anak mana saja yang dinilai butuh bantuan. Itu sudah ada acuannya dari Kementerian Sosial RI," jelas Irmansyah saat memberikan sambutan.
"Jadi mereka yang berada di panti maupun LKSA (Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak) bisa terus dipantau. Kenapa? Karena merekalah nanti yang akan memimpin bangsa ini, menjadi masa depan bangsa ini. Agar mereka bisa bertahan dalam persaingan global saat ini," tambahnya.
Irmansyah berharap, hasil dari uji coba yang dilakukan dapat menjadi rekomendasi dalam penggunaannya oleh Kementerian Sosial RI maupun unit kerja di lingkup Dinas Sosial DKI Jakarta. "Uji coba ini dapat memberikan masukan kepada pihak yang bertanggungjawab atas aplikasi itu. Sehingga aplikasi dapat memenuhi apa yang kita inginkan dan tidak ada kendala dalam penggunaannya," tutur Irmansyah.