Tangerang - Sebanyak 38 gelandangan dan pengemis yang merupakan warga binaan Panti Sosial Bina Karya (PSBK) Harapan Jaya, pada Januari hingga Maret 2019 telah disalurkan bekerja.
Kepala PSBK Harapan Jaya, Susan Jasmine Zulkifli mengungkapkan warga binaan yang sudah terlihat terampil dan terlatih untuk disiplin, mulai dicarikan pekerjaan. "Ada yang kami salurkan ke perusahaan paralon, usaha cucian mobil, pramusaji di restoran dan lainnya," terang Susan pada Jumat (29/3).
Warga binaan telah dilatih selama kurang lebih enam bulan. Kemudian ketika sudah mahir, mereka disalurkan bekerja. Susan menambahkan, untuk menyalurkan warga binaan bekerja, pihak panti menyaringnya sesuai golongan umur, yakni mulai 20 hingga 40 tahun.
"Saat sudah masuk bekerja, kami memantau warga binaan tersebut selama tiga bulan. Jika memang ada kendala, dikembalikan ke panti," jelas Susan.
"Biasanya kami adakan perjanjian dengan pihak perusahaan atau pengusahanya. Jadi jika sudah lebih dari tiga bulan, maka warga binaan tersebut sudah bukan tanggung jawab panti lagi," tambahnya.
Dalam proses penyaluran, Susan menyadari ada beberapa kesulitan yang dihadapi. "Misalnya identitas KTP. Nah kalau itu, panti perlu berkoordinasi dengan Disdukcapil supaya dapat NIK-nya," ujar Susan.