Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi V Provinsi Sumatera Selatan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Sosial DKI Jakarta pada Selasa (8/1). Kunjungan tersebut dalam rangka konsultasi tentang Penerimaan Bantuan Iuran (PBI) berdasarkan Permensos No. 5 tahun  2016.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Komisi V, Pahlevi Maizano menyampaikan, terkait penerimaan bantuan iuran, selama ini daerah Sumatera Selatan mengalami persoalan data. Maka dari itu pihaknya ingin mengetahui bagaimana DKI Jakarta menangangi persoalaan data.
"RT, RW, hingga lurah tidak terlibat dalam pendataan. Persoalannya adalah kesulitan terkait dengan data penerima. Kabupaten dan kota tidak ada koordinasi. Kita perlu carikan solusi terbaik apa yang bisa kami lakukan," ungkap Pahlevi.
Sementara Kepala Seksi Penangan Fakir Miskin Dinas Sosial DKI Jakarta, Rani Nurani mengatakan, permasalahan data memang menjadi persoalan di setiap daerah. Khusus DKI Jakarta, sebelumnya menggunakan Basis Data Terpadu (BDT) sebagai acuan data kemiskinan.
"Ada data BDT yang masih belum valid. Ada beberapa warga miskin yang belum tercover. Maka kami melakukan Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM)," ujar Rani.
Selain itu, Dinas Sosial sekarang ini telah  mendirikan Pusat Data dan Informasi Jaminan Sosial (Pusdatin Jamsos) untuk mengatasi persoalan data.
"Di Pusdatin Jamsos, kami memiliki 801 orang petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Ada 3 orang di setiap kelurahan yang ditugaskan. Itu semua untuk mencover persoalan data miskin yang belum maksimal. Ini upaya kita sebagai solusi untuk verifikasi data yang selama ini kurang valid. Harapannya ke depan data lebih baik," kata Rani.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Lihat Kebijakan Selengkapnya