Mohon tunggu...
Dinas Sosial DKI Jakarta
Dinas Sosial DKI Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Dinas Sosial DKI Jakarta

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta adalah salah satu SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertanggungjawab langsung kepada Gubernur DKI Jakarta. Ruang lingkup kinerja dinsos adalah penanganan permasalah sosial seperti kemiskinana, bencana, PMKS dan lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

DPRD Sumsel Kunjungi Dinsos DKI

8 Januari 2019   19:31 Diperbarui: 8 Januari 2019   19:40 266
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi V Provinsi Sumatera Selatan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Sosial DKI Jakarta pada Selasa (8/1). Kunjungan tersebut dalam rangka konsultasi tentang Penerimaan Bantuan Iuran (PBI) berdasarkan Permensos No. 5 tahun  2016.

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Komisi V, Pahlevi Maizano menyampaikan, terkait penerimaan bantuan iuran, selama ini daerah Sumatera Selatan mengalami persoalan data. Maka dari itu pihaknya ingin mengetahui bagaimana DKI Jakarta menangangi persoalaan data.

dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi
"RT, RW, hingga lurah tidak terlibat dalam pendataan. Persoalannya adalah kesulitan terkait dengan data penerima. Kabupaten dan kota tidak ada koordinasi. Kita perlu carikan solusi terbaik apa yang bisa kami lakukan," ungkap Pahlevi.

dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi
Sementara Kepala Seksi Penangan Fakir Miskin Dinas Sosial DKI Jakarta, Rani Nurani mengatakan, permasalahan data memang menjadi persoalan di setiap daerah. Khusus DKI Jakarta, sebelumnya menggunakan Basis Data Terpadu (BDT) sebagai acuan data kemiskinan.

dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi
"Ada data BDT yang masih belum valid. Ada beberapa warga miskin yang belum tercover. Maka kami melakukan Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM)," ujar Rani.

dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi
Selain itu, Dinas Sosial sekarang ini telah  mendirikan Pusat Data dan Informasi Jaminan Sosial (Pusdatin Jamsos) untuk mengatasi persoalan data.

dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi
"Di Pusdatin Jamsos, kami memiliki 801 orang petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Ada 3 orang di setiap kelurahan yang ditugaskan. Itu semua untuk mencover persoalan data miskin yang belum maksimal. Ini upaya kita sebagai solusi untuk verifikasi data yang selama ini kurang valid. Harapannya ke depan data lebih baik," kata Rani.

dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun