Mohon tunggu...
Dinas Sosial DKI Jakarta
Dinas Sosial DKI Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Dinas Sosial DKI Jakarta

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta adalah salah satu SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertanggungjawab langsung kepada Gubernur DKI Jakarta. Ruang lingkup kinerja dinsos adalah penanganan permasalah sosial seperti kemiskinana, bencana, PMKS dan lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Dinsos DKI Sosialisasikan Peran Satpel Kecamatan dalam KSD

15 Desember 2018   08:05 Diperbarui: 15 Desember 2018   08:07 282
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dinas Sosial DKI Jakarta sosialisasikan Kegiatan Strategis Daerah (KSD) kepada seluruh Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan lima wilayah kota administrasi pada Jumat (14/12). Sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat, Satpel Sosial Kecamatan perlu mendapatkan informasi yang komprehensif terkait KSD.

"Ke depan, kita akan menjalankan program Gubernur terkait KSD. Semua SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) akan menjalankan KSD tersebut. Dinas Sosial bertanggung jawab terhadap 3 KSD," ujar Mariana Sekretaris Dinas Sosial DKI Jakarta.

dokpri
dokpri
Ia melanjutkan, yang pertama yaitu mengentaskan kemiskinan melalui integrasi bantuan sosial dalam bentuk pendirian Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Data dan Informasi Jaminan Sosial.

dokpri
dokpri
Pusdatin tersebut merupakan inisiasi Gubernur. Tujuannya agar memiliki data terpadu daerah. Data tersebut nantinya akan digunakan oleh semua SKPD.

dokpri
dokpri
"Yang kedua yaitu terkait akses disabilitas. Itu menjadi tanggung jawab dinas sosial. Keinginan gubernur, pada tahun 2022 semua gedung di DKI Jakarta menjadi ramah disabilitas," kata Mariana

dokpri
dokpri
Sedangkan yang ketiga yaitu terkait Kartu Lansia Jakarta (KLJ). Di KLJ ini Dinas Sosial memiliki intervensi yang cukup besar. Terutama terkait soal data. Dinas Sosial akan bekerja sama dan meminta bantuan petugas-petugas di kecamatan dan kelurahan.

dokpri
dokpri
Selain soal KSD, Mariana juga menyampaikan perlunya dukungan para petugas Satpel Kecamatan terhadap beberapa program yang akan dijalankan oleh Dinas Sosial.

dokpri
dokpri
"Supporting penanganan korban tindak kekerasan di DKI Jakarta. Karena kita sudah memiliki rumah aman. Intinya, rumah aman itu untuk rehabilitasi korban. Kita tidak intervensi kasus hukumnya. Kita melindungi korban," ungkap Mariana.

dokpri
dokpri
Selain itu, perlu juga dukungan terhadap program Oke Oce. Yaitu dengan cara membantu para peserta Usaha Ekonomi Produktif/Kelompok Usaha Bersama (UEP/KUBE) yang selama ini sudah dibina dan dikembangkan oleh Dinas Sosial untuk dilakukan pengembangan tingkat lanjut di bawah Dinas UMKM. Dukungan juga perlu dilakukan oleh Satpel Sosial Kecamatan terkait program Jakarta One.

dokpri
dokpri
"Dengan bertanggung jawab terhadap 3 KSD dan supporting terhadap beberapa program itu, diharapkan tahun depan semakin maksimal dalam memenuhi target," kata Mariana.

dokpri
dokpri

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun