Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan penghargaan terhadap pilar-pilar sosial tingkat Provinsi DKI Jakarta tahun 2018 saat HUT DKI Jakarta di Monumen Nasional pada Jumat (22/6). Penghargaan tersebut diberikan kepada pilar-pilar sosial berprestasi yang telah membantu pemerintah dalam mengatasi permasalahan sosial.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta, Susy Dwi Harini menyampaikan, dalam menentukan pilar-pilai berprestasi itu, pihaknya telah melakukan penilaian terhadap pilar-pilar sosial yang ada di DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
Pilar-pilar sosial itu terdiri dari Karang Taruna, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK), dan Organisasi Sosial/Lembaga Kesejahteraan Sosial (Orsos/LKS).
Sebelumnya, penilaian telah dilakukan terhadap pilar-pilar sosial yang ada di 5 wilayah kota administrasi Provinsi DKI Jakarta. Mereka merupakan pilar-pilar sosial yang terbaik di wilayah kota masing-masing. Pilar-pilar sosial itu kemudian menjadi pilar-pilar sosial berprestasi di setiap kategori di tingkat Provinsi DKI Jakarta.
Penerima penghargaan itu antara lain Karang Taruna Kelurahan Cakung Barat Kecamatan Cakung  Jakarta Timur dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kelurahan Pengadegan Kecamatan Pancoran Jakarta Selatan atas nama S.A Soekarsih.
Kemudian penghargaan itu juga diberikan kepada Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Setiabudi, Jakarta Selatan atas nama Ir. Siti Amariah dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Yayasan Rumah Kampus Pena Kelurahan Utan Kayu Selatan Kecamatan Matraman Jakarta Timur
Rini juga mengatakan, sebelum adanya penilaian, pihaknya telah memberikan pembinaan terhadap pilar-pilar sosial. Pembinaan itu sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam mendukung peran serta warga yang peduli dalam mengatasi permasalahan sosial.
"Kami juga sudah mempunyai instrumen penilaian yang akan diisi oleh peserta. Instrumen tersebut akan menjadi indikator penilaian terhadap pilar-pilar sosial, sehingga penilaian itu merupakan penilaian yang sebenarnya ada di lapangan, jadi lebih obyektif," ujar Rini
Selain itu, katanya, penilaian terhadap pilar-pilar sosial dilakukan oleh juri yang punya kualifikasi di bidangnya, mulai dari akademisi hingga praktisi.
"Para juri melakukan penilaian melalui Panduan Teknis Penilaian, Panduan tersebut sebagai acuan bagi semua pihak yang terlibat dalam pelaksana penilaian dan pemberi penghargaan. Pedoman ini diharapkan dapat menyamakan persepsi dan pemahaman antara pemerintah daerah, juri dan peserta," terang Rini.