Mohon tunggu...
Dinas Sosial DKI Jakarta
Dinas Sosial DKI Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Dinas Sosial DKI Jakarta

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta adalah salah satu SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertanggungjawab langsung kepada Gubernur DKI Jakarta. Ruang lingkup kinerja dinsos adalah penanganan permasalah sosial seperti kemiskinana, bencana, PMKS dan lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Sinergikan Program OK OCE, Dinsos dan BI Latih Pengelola e-Warong

12 April 2018   18:19 Diperbarui: 12 April 2018   18:37 574
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta bersama BI melatih para wirausahawan yang mengelola Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong) di lima wilayah kota DKI Jakarta.

E-Warong merupakan warung yang menyalurkan bantuan pangan non tunai (BPNT) bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdapat pada Data terpadu PPFM 2017 atau BDT yang tingkat kesejahteraannya 25 persen terbawah atau sebanyak 212.948 KPM diantaranya bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan KPM yang dulunya penerima Rastra/raskin.

"Dinas Sosial dan Bank Indonesia (BI) memprakarsai kegiatan Bimbingan Teknis bagi pengelola e-Warong Kube Jasa, dengan narasumber dari unsur Dinas Sosial, BI, BNI dan PGO OK OCE," ujar Susy Dwi Harini saat dihubungi pada Kamis (12/4).             

Sementara itu, dalam mendukung pelaksanaan Penyaluran BPNT di DKI Jakarta, Dinas Sosial telah berhasil mendirikan e-warong Kube Jasa sebanyak 253 unit yang tersebar di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta.  

Dinsos DKI Jakartra
Dinsos DKI Jakartra
Rini juga mengemukakan, pelatihan ini dilakukan mengingat pentingnya peningkatan wawasan dan keterampilan bagi para pengelola dan penyelia/pendamping e-Warong kube jasa. Utamanya dalam hal pengelolaan yang sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Dinsos DKI Jakartra
Dinsos DKI Jakartra
Selain itu, pelatihan ini juga untuk membangun sinergitas dengan program OK OCE dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sehingga profesionalitas dalam pengelolaan e- Warong sangat dibutuhkan agar pengelola tidak kalah dengan wirausahawan lainnya.

"Iya ini untuk pengembangan e-Warong sebagai wirausaha baru yang dapat bersaing dengan wirausaha lainnya. Tidak kalah oleh mereka yang lebih profesional. Jadi pengelola juga harus profesional," kata Rini.

Pelatihan ini diikuti oleh 253 orang yang masing-masing mewakili e-Warong yang mereka kelola. Mereka berasal dari lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta. Mereka mendapatkan pelatihan di daerahnya masing-masing pada 10, 11, 12 dan 16 April 2018.

Dalam pelatihan ini, pihaknya ingin agar pengelola e-Warong dapat mengikuti 7 langkah pasti (7 PAS) program OK OCE. Yaitu, pendaftaran, pelatihan, pendampingan, perizinan, pemasaran, pelaporan keuangan dan permodalan

"Pelatihan ini semoga memberi manfaat bagi peningkatan kesejahteraan sosial para pengelola e-Warong Kube Jasa sebagai keluarga penerima manfaat program penanggulangan kemiskinan yang di antaranya program BPNT dan atau PKH," ungkap Rini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun