Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah melakukan kunjungan ke Kantor Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, pada Kamis (8/2).
Rombongan tersebut melakukan kunjungan dalam rangka bertukar informasi terkait kebijakan dalam menangani permasalahan sosial khususnya, Kartu Lansia Jakarta.
"Kami ke sini untuk belajar banyak, khususnya mengenai Kartu Lansia Jakarta (KLJ). Bagaimana sejahterakan mereka yang sudah senior," ungkap Muharram salah satu Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah saat membuka kunjungan kerja tsb.
Pihaknya mengatakan, mendapat informasi dari media-media bahwa di Jakarta telah meluncurkan KLJ untuk menyejahterakan lansia. Maka menurutnya, pihaknya perlu mendapat informasi bagaimana regulasi dan implementasi KLJ itu.
Hal ini dikarenakan lansia-lansia di Palu, Sulawesi Tengah saja mencapai 53 ribuan. Sehingga perlu upaya yang serius untuk membantu mereka itu.
"Bantuan dari Pemda memang masih kurang. Yayasan lansia di Sulawesi Tengah malah banyak mendapat bantuan dari luar," ungkap Muharram.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pengembangan dan Pelayananan Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta, Heri Suhartono menyampaikan, dalam menjalankan program KLJ, mula-mula pemerintah daerah harus komitmen memiliki data tunggal kemiskinan.
"Dalam KLJ itu, bagaimana caranya lansia yang berada di rumah tangga miskin itu bisa terurus. Jadi mereka tidak harus di panti atau yayasan lansia," ujar Heri
Sehingga, katanya, sasaran pemerintah DKI itu bisa mencakup semua sektor. Tidak cuma lansia di panti pemerintah atau di yayasan saja, namun hingga di lansia yang berada di masyarakat.
Di samping itu, KLJ diberikan kepada lansia yang masuk ke dalam Basis Data Terpadu (BDT) mulai dari kategori Strata Desil 1 artinya kategori yang paling miskin.
Bagi lansia kategori tidak mampu yang belum terdaftar di BDT dapat melakukan pendaftaran di kelurahan setempat melalui mekanisme pemutakhiran mandiri (MPM)
"Pemberian Bantuan Program KLJ bekerjasama dengan Bank DKI sebagai penyalur. Besaran bantuan diberikan sebesar 600.000 perbulan selama satu tahun," kata Heri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Lihat Vox Pop Selengkapnya