Mohon tunggu...
Dinas Sosial DKI Jakarta
Dinas Sosial DKI Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Dinas Sosial DKI Jakarta

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta adalah salah satu SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertanggungjawab langsung kepada Gubernur DKI Jakarta. Ruang lingkup kinerja dinsos adalah penanganan permasalah sosial seperti kemiskinana, bencana, PMKS dan lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Merasa Terpenjara, Juwita Kabur dari Rumah Majikan

22 Januari 2018   09:14 Diperbarui: 22 Januari 2018   10:05 773
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Malang nian nasib seorang pembantu rumah tangga bernama Juwita (28) warga desa Pulau Rakyat Tuah, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Perempuan lajang itu ditemukan Petugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) Jakarta Selatan menggelandang di Ibu Kota lantaran tidak memiliki ongkos pulang ke kampung halaman.

Dalam assesmen, Petugas P3S Jakarta selatan, Sutikno menyampaikan latar belakang Juwita menggelandang berbeda dengan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang biasa ditemuinya. Juwita katanya mengaku melarikan diri dari rumah majikan tanpa uang sepeser pun karena terus dikekang majikannya.

Dok.pribadi
Dok.pribadi
Padahal, Juwita yang mengaku bekerja dan tinggal di rumah majikannya dibilangan Bekasi, Jawa Barat selama dua tahun belakangan itu tidak bermasalah dengan majikannya. Hingga sang majikan diungkapkan perempuan berjilbab itu terjerat kasus pidana pada akhir Desember 2017 lalu.

Dok.pribadi
Dok.pribadi
"Alasannya melarikan diri karena majikannya bermasalah dengan hukum, akhirnya dia memilih melarikan diri dari rumah majikan dengan alasan merasa terisolasi. Dia pergi tanpa tujuan sampai akhirnya berada di Blok M, dua minggu berpindah-pindah mengemis di sekitar terminal dan mall, sampai akhirnya ditemukan anggota," ungkap Sutikno pada Minggu (21/1/2018).

Terkait latar belakang Juwita itu, pihaknya kemudian berkordinasi dengan Kepolisian Resort Metro Jakarta Selatan, khususnya mengenai perlindungan sekaligus pemulangan Juwita ke kampung halaman. Pihak Kepolisian katanya menanggapi kasus tersebut dengan baik, Polres Metro Jakarta Selatan lewat Kanit I SPKT, Azwar segera menerbitkan Surat permohonan Bantuan Pemulangan Juwita kepada Dinas Sosial DKI Jakarta.

"Dalam waktu dekat yang bersangkutan akan dipulangkan ke kampung halaman. Karena itu, dia sekarang dititipkan di Panti Sosial Perlindungan Kasih Kemayoran, Jakarta Pusat sambil menunggu jadwal pemulangan," tutupnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun