Pendidikan merupakan hal utama bagi seluruh anak, tidak terkecuali bagi anak berkebutuhan khusus. Setiap anak berhak bersekolah, membaca dan menulis serta mandiri menyongsong masa depan.
Pesan tersebut disampaikan Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, Adji Antoko menanggapi kasus Dina, anak perempuan berusia sepuluh tahun yang tersesat puluhan kilometer dari rumahnya hanya karena tidak dapat membaca. Kenyataan tersebut menurutnya sangat miris, sebab akses pendidikan di Ibukota sangat terbuka, setiap anak dapat bersekolah.
Dalam pemeriksaan, petugas mengalami kesulitan karena Dina tidak dapat berkomunikasi dengan baik. Bukan hanya pendiam dan tertutup, Dina diketahui tidak dapat membaca dan menulis ketika petugas memintanya untuk menuliskan nama kedua orangtuanya dan alamat rumah.
Lantaran tidak membuahkan hasil, petugas akhirnya mencoba melacak alamat rumah tinggal Dina yang diketahui merupakan anak dari pasangan Minarti dan Nurdin, warga Jalan Pasar Bulog KBN RT 03/01 Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara. Pencarian berhasil dilakukan, Dina akhirnya dapat dipertemukan kedua orangtuanya pada Kamis (18/1/2018) jelang tengah malam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H