Mohon tunggu...
Dinas Sosial DKI Jakarta
Dinas Sosial DKI Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Dinas Sosial DKI Jakarta

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta adalah salah satu SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertanggungjawab langsung kepada Gubernur DKI Jakarta. Ruang lingkup kinerja dinsos adalah penanganan permasalah sosial seperti kemiskinana, bencana, PMKS dan lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Pengemis Bawa Emas dan Uang Jutaan Ini Dijangkau Petugas

13 November 2017   13:06 Diperbarui: 13 November 2017   13:30 1449
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat melakukan penjangkauan terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang kedapatan membawa emas dan uang sekitar Rp 23 juta.

PMKS itu dijangkau petugas ketika mengemis di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Kramat Sentiong, Jakarta Pusat. Uang tersebut juga diduga berasal dari mengemis.

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Susana Budi Susilowati mengemukakan, dari PMKS itu, petugas mendapatkan sejumlah emas, uang kertas sebesar Rp 22.750.000 dan uang receh sebanyak Rp 313.900. Total hasil berjumlah Rp 23.063.900.

Dokpri
Dokpri
"Pada saat itu kami sedang monitor PMKS jalanan di area JPO Kramat Sentiong, dan menyelamatkan seorang ibu, Sri (43) yang sedang mengemis di JPO tersebut," kata Susana Budi Susilowati saat dihubungi, Senin (13/11).

Dokpri
Dokpri
Susana mengatakan Sri dijangkau saat petugas sedang melakukan pengawasan. Pengemis itu dijangkau pada Minggu (12/11), sekitar pukul 09.30 WIB.

"Pengemis tersebut terjangkau pada pukul 09.30 WIB, hari Minggu, 12 November 2017," jelasnya.

Ia melanjutkan, saat dijangkau pengemis tersebut sempat memberontak sehingga pemeriksaan barang secara menyeluruh baru bisa dilakukan di panti.

Kini pengemis tersebut sudah dibawa ke panti Bangun Daya 1 Kedoya, Jakarta Barat. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yang didapat dari pengemis tersebut.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberi dalam bentuk apapun kepada pengemis. Masyarakat bisa salurkan bantuan kepada lembaga yang terpercaya," kata Susana.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun