Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat melakukan penjangkauan terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang kedapatan membawa emas dan uang sekitar Rp 23 juta.
PMKS itu dijangkau petugas ketika mengemis di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Kramat Sentiong, Jakarta Pusat. Uang tersebut juga diduga berasal dari mengemis.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Susana Budi Susilowati mengemukakan, dari PMKS itu, petugas mendapatkan sejumlah emas, uang kertas sebesar Rp 22.750.000 dan uang receh sebanyak Rp 313.900. Total hasil berjumlah Rp 23.063.900.
"Pengemis tersebut terjangkau pada pukul 09.30 WIB, hari Minggu, 12 November 2017," jelasnya.
Ia melanjutkan, saat dijangkau pengemis tersebut sempat memberontak sehingga pemeriksaan barang secara menyeluruh baru bisa dilakukan di panti.
Kini pengemis tersebut sudah dibawa ke panti Bangun Daya 1 Kedoya, Jakarta Barat. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yang didapat dari pengemis tersebut.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberi dalam bentuk apapun kepada pengemis. Masyarakat bisa salurkan bantuan kepada lembaga yang terpercaya," kata Susana.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H