Petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Barat mengamankan pengemis kakak beradik yang bernama Ina Marlina (33) dan Iday (35) di Pasar Nangka, Kayu Besar, Tegal Alur, Kalideres, pada Jum'at malam (12/5), Ina di amankan pada saat menjalankan aksinya dengan modus sebagai nenek-nenek.
Kepala Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Barat, Surya mengatakan sudah seringkali Petugas kita menjangkau pengemis dengan berbagai macam modus, dan untuk kali ini Petugas kami menjangkau pengemis  dengan modus nenek-nenek dengan pakaian serba lusuh, secara kasat mata bagi warga yang tidak jeli akan tertipu oleh pengemis tersebut.
Setiap menjalankan aksinya Ina nekat dengan pura - pura menjadi nenek-nenek atas ajakan kakaknya.
Ina menuturkan bahwa baru tiga hari ikut mengemis, "sebelumnya saya bekerja  di laundy, tapi gaji saya tidak menutupi kebutuhan sehari-hari" tuturnya kepada Petugas.
Ina melakukan aksinya setiap malam dari jam 19:00 hingga 22:00, dalam rentan waktu 3 Jam, dirinya mengaku dapat meraup sekitar Rp. 200.000 rupiah.
Pada saat diamankan Ina mengaku baru saja beraksi dan hanya dalam waktu 30 menit ia bisa meraup Rp. 97.000 rupiah
Selain mengamankan pengemis  modus, Petugas juga berhasil mengamankan 5 pengamen yang meresahkan warga di sekitar kawasan Tegal Alur, Kalideres.
Surya mengatakan untuk saat ini ke 7 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial  (PMKS) tersebut sudah di rujuk ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya, Jakarta Barat guna mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H