Calon Orang Tua Anak yang akan mengadopsi Balita di Panti Sosial Asuhan Anak Balita Tunas Bangsa milik Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta diberikan kesempatan mengasuh, Calon Orang Tua Anak akan mengasuh sementara selama enam bulan untuk melihat pola pengasuhan dan kesungguhan mereka dalam mengadopsi anak.
Kepala Panti Sosial Asuhan Anak Balita Tunas Bangsa, Vivi Kafilatul Jannah mengemukakan, jika dalam proses pengasuhan mereka bagus dan terlihat kesungguhannya, maka mereka bisa melanjutkan proses permohonan adopsi ke tahap selanjutnya.
"Calon Orang Tua Anak akan dinilai oleh petugas kami yang akan melihat langsung perkembangan anak, saat ini ada 12 Calon Orang Tua Anak yang mengikuti Foster Care," tandas Vivi saat ditemui pada Kamis (30/3).
Ia melanjutkan, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, telah mengatur pengangkatan anak atau biasa disebut Adopsi dalam Peraturan Gubernur No. 5 tahun 2012 tentang Rekomendasi dan Pengangkatan Anak.
Prinsip pengangkatan anak adalah untuk kepentingan terbaik bagi anak, pengangkatan anak tidak memutuskan hubungan darah antara anak yang diangkat dengan orang tua kandungnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Chaidir mengatakan pihaknya mempersilakan warga jika ingin melakukan adopsi, namun tentu harus memenuhi persyaratan yang sudah ada di pergub tadi.
"Persyaratan itu untuk menjamin kesejahteraan anak di masa yang akan dating, kami bukan mempersulit tapi itulah yang harus dipenuhi oleh Calon Orang Tua Anak," ujar Chaidir.
“Sidang itu membahas semua persyaratan kelengkapan dan prosedur untuk dicek kembali sampai tidak ada masalah, karena kami tidak mau ketika sidang pengadilan ada masalah, jadi sebelum di sidang pengadilan, ada sidang tim PIPA ini. Nah, output dari sidang ini adalah rekomendasi dari Kepala Dinas Sosial yang akan diteruskan ke sidang pengadilan untuk ditetapkan secara hukum," terang Chaidir.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H