Mohon tunggu...
Dinas Sosial DKI Jakarta
Dinas Sosial DKI Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Dinas Sosial DKI Jakarta

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta adalah salah satu SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertanggungjawab langsung kepada Gubernur DKI Jakarta. Ruang lingkup kinerja dinsos adalah penanganan permasalah sosial seperti kemiskinana, bencana, PMKS dan lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Sudinsos Jakarta Barat Jangkau Pengemis Disabilitas

20 Maret 2017   08:55 Diperbarui: 20 Maret 2017   18:00 414
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penjangkauan di Kawasan Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat

Pengemis disabilitas ini kerap beraksi dengan kursi roda di kawasan Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat. Petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Barat akhirnya melakukan penjangkauan terhadap pengemis tersebut karena menganggu kenyamanan warga.

Kepala Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Barat, Surya mengatakan, penindakan ini dilakukan pada saat petugas sedang melakukan pengawasan rutin di sekitar kawasan Kota Tua.

"Pengemis yang bernama Budi (33) kami jangkau saat mengemis dengan menggunakan kursi roda," kata Surya pada Senin (20/3).

Setiap kali mengemis, katanya, ia dibantu oleh seorang tetangganya untuk mendorong kursi roda, hal ini dilakukan untuk mendapatkan belas kasih dari warga yang mengunjungi Kota Tua.

di bawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1
di bawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1
Setiap hari rata-rata Budi mendapatkan uang hasil belas kasih warga sebesar dua ratus ribu rupiah, dari hasil mengemis itu ia gunakan untuk biaya hidup sehari-hari dan membayar kontrakan sebesar satu juta rupiah setiap bulannya di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Surya mengatakan, sebelumnya Budi yang berasal dari Pemalang Jawa Tengah ini mengontrak di Blok A Jakarta Selatan dari tahun 1996, lalu berpindah ke Jl. Malaka Tambora sejak dua tahun yang lalu, demi memenuhi kebutuhannya sehari-hari ia nekat untuk menjadi mengemis.

Pembinaan di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1
Pembinaan di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1
Saat ini Budi sudah dirujuk ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya, Jakarta Barat, di sana ia akan mendapatkan pembinaan agar tidak kembali ke jalanan.

"Kami sampaikan kepada warga agar menyalurkan bantuan ke lembaga resmi, karena disamping melanggar Perda 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, memberikan uang kepada pengemis akan membuat semakin menjamurnya pengemis di DKI," ujar Surya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun