Mohon tunggu...
Dinas Sosial DKI Jakarta
Dinas Sosial DKI Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Dinas Sosial DKI Jakarta

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta adalah salah satu SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertanggungjawab langsung kepada Gubernur DKI Jakarta. Ruang lingkup kinerja dinsos adalah penanganan permasalah sosial seperti kemiskinana, bencana, PMKS dan lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Implementasi Data Tunggal Kemiskinan DKI, Dinsos berikan Pelatihan Petugas Verifikasi

20 Februari 2017   19:30 Diperbarui: 20 Februari 2017   19:45 643
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk implementasi data tunggal kemiskinan di DKI Jakarta, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta melakukan Training of Trainer (ToT) dari program Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM), ToT diikuti oleh aparatur Kecamatan dan Kelurahan.

Kepala Bidang Pengembangan Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Heri Suhartono mengatakan, bahwa ToT  diberikan kepada aparat tersebut, karena secara berjenjang akan menjadi trainer bagi warga masyarakat yang membantu kegiatan verivali, yang disebut Tim Masyarakat Peduli.

"Sebelum aparatur kecamatan dan kelurahan ini memberikan pelatihan, mereka harus kami training terlebih dahulu," tandas Heri saat mengikuti ToT Verifikasi dan Validasi Rumah Tangga Prorgam MPM di Kantor Walikota Jakarta Barat, Senin (20/2).

Training of Trainer (ToT) Mekanisme Pemuktahiran Mandiri (MPM)
Training of Trainer (ToT) Mekanisme Pemuktahiran Mandiri (MPM)
Heri melanjutkan, Tim Masyarakat Peduli sendiri terdiri dari Tenaga Kerja Sosial Kecamatan, Pekerja Sosial Masyarakat, Karang Taruna, Taruna Siaga Bencana, PKK, RT, RW dan lain-lain yang ditetapkan lurah.

Aparatur kecamatan dan kelurahan bersama Tim Masyarakat Peduli, akan menjadi petugas yang melakukan verifikasi dan validasi bagi warga miskin, yang telah terdaftar melalui mekanisme pendaftaran aktif maupun pasif di Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagai warga miskin.

Petugas tersebut akan melakukan verifikasi dan validasi dengan menggunakan formulir sebagai instrumen data kemiskinan,  secara manual dan digital, data hasil verivali tersebut yang  akan menentukan pemeringkatan status kesejahteraan rumah tangga warga dalam Basic Data Terpadu (BDT) yang akhirnya sebagai dasar untuk mendapat program bantuan dan atau pemberdayaan Pemerintah Pusat dan Daerah.

Training of Trainer (ToT) Mekanisme Pemuktahiran Mandiri (MPM)
Training of Trainer (ToT) Mekanisme Pemuktahiran Mandiri (MPM)
"Kami berharap peserta mampu menguasai  prosedur dan mekanisme instrumen ini dengan baik, karena petugas akan menjadi ujung tombak dari implementasi data tunggal kemiskinan," ujar Heri.

ToT Verifikasi dan Validasi dalam program Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin di DKI Jakarta akan dilakukan di lima wilayah kota admistrasi.

Jakarta Barat pada tanggal 20-21 Februari, Jakarta Pusat 22-23 Februari, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu 27-28 Februari, Jakarta Timur 1-2 Maret, dan Jakarta Selatan 6-7 Maret.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun