Mohon tunggu...
Dinas Sosial DKI Jakarta
Dinas Sosial DKI Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Dinas Sosial DKI Jakarta

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta adalah salah satu SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertanggungjawab langsung kepada Gubernur DKI Jakarta. Ruang lingkup kinerja dinsos adalah penanganan permasalah sosial seperti kemiskinana, bencana, PMKS dan lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Tingkatkan Kualitas Kinerja dan Pelayanan, Dinsos lakukan Evaluasi dan Perencanaan

2 Februari 2017   19:00 Diperbarui: 2 Februari 2017   19:08 369
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pelayanan di Panti Sosial

Dinas Sosial DKI Jakarta melakukan evaluasi program kegiatan tahun 2016 lalu dan rencana kegiatan tahun 2017, evaluasi dan rencana tersebut dilakukan untuk meningkatan kualitas kinerja pegawai dan peningkatan pelayanan kepada warga.

Dalam evaluasi itu, masih ada beberapa target yang belum tercapai pada tahun lalu, maka dari itu, dalam perencanaan program tahun ini, Dinas Sosial DKI Jakarta memiliki Key Performance Indicators dalam setiap program.

"Kami sudah ada KPI sebagai alat ukur, jadi kami memiliki target untuk setiap program, alat ukur ini biasa digunakan di perusahaan swasta," kata Masrokhan pada Kamis (2/2).

Ia melanjutkan, KPI atau alat ukur itu dimiliki oleh Kepala Seksi, Kepala Bidang sampai Kepala Dinas, sehingga mulai dari pejabat paling bawah hingga paling atas memiliki target dalam setiap program.

Pelayanan di Panti Sosial
Pelayanan di Panti Sosial
"Target-target yang dicapai itu tentu saja akan berdampak langsung kepada warga, di samping juga akan ada peningkatan kualitas kinerja pegawai," kata Masrokhan.

Pada tahun 2017 ini, pihaknya memiliki target, pertama menjadikan zona dua bersih Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) jalanan, kedua, warga binaan panti sosial yang potensial mampu mandiri atau berwirausaha, ketiga pendirian e-Warong dan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) jasa.

Tiga program itu bersentuhan langsung dan dapat dirasakan hasilnya oleh warga, namun, hal itu bukan berarti program yang lain tidak dijalankan, program yang lain tetap dilaksanakan karena memang menjadi program rutin yang sudah semestinya dilakukan.

Selain itu, ini juga untuk membangun kepercayaan publik terhadap pegawai, dengan adanya kepercayaan publik itu, pihaknya bisa bersinergi dengan warga untuk mengatasi permasalahan sosial, karena permasalahan sosial itu tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah semata, namun ada peran serta dari warga dalam mengatasi itu semua.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun