Dinas Sosial DKI Jakarta melakukan evaluasi program kegiatan tahun 2016 lalu dan rencana kegiatan tahun 2017, evaluasi dan rencana tersebut dilakukan untuk meningkatan kualitas kinerja pegawai dan peningkatan pelayanan kepada warga.
Dalam evaluasi itu, masih ada beberapa target yang belum tercapai pada tahun lalu, maka dari itu, dalam perencanaan program tahun ini, Dinas Sosial DKI Jakarta memiliki Key Performance Indicators dalam setiap program.
"Kami sudah ada KPI sebagai alat ukur, jadi kami memiliki target untuk setiap program, alat ukur ini biasa digunakan di perusahaan swasta," kata Masrokhan pada Kamis (2/2).
Ia melanjutkan, KPI atau alat ukur itu dimiliki oleh Kepala Seksi, Kepala Bidang sampai Kepala Dinas, sehingga mulai dari pejabat paling bawah hingga paling atas memiliki target dalam setiap program.
Pada tahun 2017 ini, pihaknya memiliki target, pertama menjadikan zona dua bersih Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) jalanan, kedua, warga binaan panti sosial yang potensial mampu mandiri atau berwirausaha, ketiga pendirian e-Warong dan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) jasa.
Tiga program itu bersentuhan langsung dan dapat dirasakan hasilnya oleh warga, namun, hal itu bukan berarti program yang lain tidak dijalankan, program yang lain tetap dilaksanakan karena memang menjadi program rutin yang sudah semestinya dilakukan.
Selain itu, ini juga untuk membangun kepercayaan publik terhadap pegawai, dengan adanya kepercayaan publik itu, pihaknya bisa bersinergi dengan warga untuk mengatasi permasalahan sosial, karena permasalahan sosial itu tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah semata, namun ada peran serta dari warga dalam mengatasi itu semua.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H