Mohon tunggu...
Dinas Sosial DKI Jakarta
Dinas Sosial DKI Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Dinas Sosial DKI Jakarta

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta adalah salah satu SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertanggungjawab langsung kepada Gubernur DKI Jakarta. Ruang lingkup kinerja dinsos adalah penanganan permasalah sosial seperti kemiskinana, bencana, PMKS dan lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Juni Sampai Juli, Panti Laras Pulangkan 34 Psikotik

4 Agustus 2016   09:46 Diperbarui: 4 Agustus 2016   09:51 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selama Juni sampai Juli 2016 Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 2 Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta memulangkan 34 orang Penyandang Psikotik atau Gangguan Jiwa, Psikotik yang dipulangkan sudah dinyatakan pulih.

"Bagi kami perawatan keluarga merupakan perawatan terbaik, Panti hanya alternatif terakhir, maka ketika mereka ingat rumah, akan kami upayakan untuk kembali kepada keluarga," tandas Tuti Sulistyaningsih, Kepala PSBL Harapan Sentosa 2, Rabu (3/8).

Serah Terima Pemulangan WBS oleh Kepala PSBL Harapan Sentosa 2, Tuti Sulistyaningsih
Serah Terima Pemulangan WBS oleh Kepala PSBL Harapan Sentosa 2, Tuti Sulistyaningsih
Sebelum dipulangkan, katanya, pihaknya melakukan skrining untuk mengetahui kondisi mereka, pihaknya memiliki Instrumen Skrining Psikotik Dinas Sosial yang menjadi Indikator Kepulihan Psikotik.

"Kami tidak bisa sembarangan memulangkan mereka, hanya Psikotik yang sudah pulih yang kami pulangkan, sebelum pulang pun, kami lakukan kunjungan keluarga (Home Visit) untuk mengedukasi keluarga," ujar Tuti.

Serah Terima Pemulangan WBS oleh Kepala PSBL Harapan Sentosa 2, Tuti Sulistyaningsih
Serah Terima Pemulangan WBS oleh Kepala PSBL Harapan Sentosa 2, Tuti Sulistyaningsih
Edukasi keluarga katanya, dilakukan untuk memberikan pemahaman secara komprehensif agar keluarga tahu bagaimana merawat mereka, sehingga penanganan di rumah akan sama dengan penanganan di Panti.

"Keluarga kami beri arahan untuk rutin mengawasi mereka minum obat secara teratur, kontrol secara berkala ke Rumah Sakit atau Puskesmas setempat, kami juga membekali mereka dengan BPJS yang sudah dibuatkan oleh Panti," tukas Tuti.

serah-terima-pemulangan-wbs-57a2ac39357b6160092f30f9.jpg
serah-terima-pemulangan-wbs-57a2ac39357b6160092f30f9.jpg
Setelah edukasi kepada keluarga dinyatakan cukup katanya, maka keluarga dianggap sudah siap menerima mereka, kemudian ditambah hasil skrining yang menunjukkan kepulihan mereka, maka Psikotik sudah siap dipulangkan.

Serah Terima Pemulangan WBS
Serah Terima Pemulangan WBS
"Sebelumnya Petugas pendamping kami sudah menggali informasi alamat rumah atau tempat tinggal mereka, setelah alamat ini diketahui, Petugas menindaklanjuti dengan mengirim surat ke Kantor Pos atau melalui Media Sosial," pungkas Tuti.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun