Mohon tunggu...
Dinoto Indramayu
Dinoto Indramayu Mohon Tunggu... Administrasi - Belajar, belajar dan belajar....

Setiap saat saya mencoba merangkai kata, beberapa diantaranya dihimpun di : www.segudang-cerita-tua.blogspot.com Sekarang, saya ingin mencoba merambah ke ranah yang lebih luas bersamamu, Kompasiana....

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Membangun Pasar Rakyat Secara Partisipatif

2 Desember 2014   19:58 Diperbarui: 17 Juni 2015   16:14 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Kebakaran Pasar = Kebijakan Pemerintah

“Pasar kebakaran…!!!”“Kebakaran…!!!”

Sekencang apapun teriakan itu berkumandang, masyarakat banyak yang tidak lagi peduli.Sekalipun mereka melihat kengerian dari tayangan televisi, hiruk-pikuk dan deru tangis penghuni pasar yang kehilangan barang dagangannya.Bahkan sekalipun mereka menyaksikan langsung adegan pilu itu, mereka sangat mahfum.

Bukan karena masyarakat negeri yang dikenal ke-gotong-royongannya ini telah menjadi masyarakat apatis yang sudah tidak lagi peduli dengan nasib sesama.Bukan, sama sekali bukan itu.Mereka sedih, turut merasakan penderitaan para pedagang, tetapi tidak berdaya.Sekuat apapun mereka berusaha membantu, api akan tetap melahap habis mangsanya.

Terbukti bahwa sebagian dari mereka bahu-membahu menyumbangkan tenaganya untuk memadamkan api dengan sarana dan ketersediaan air seadanya.Tidak sedikit yang ikut menyelamatkan barang-barang dagangan yang masih bisa diselamatkan.Namun ada juga yang menyelam di kobaran api sambil ngopi panas alias memanfaatkan kegalauan situasi untuk kepentingan sendiri.

Sikap sebagian masyarakat yang menganggap bencana itu biasa adalah karena kebakaran pasar selalu identik dengan kebijakan pemerintah setempat untuk merelokasi ke tempat yang baru.Keteguhan para pedagang untuk bertahan di tempat yang lama yang dianggap sudah tak layak versus kebijakan pemerintah untuk yang menurut versi pengambil kebijakan –jauh lebih baik.

Kebakaran pasar menjadi jalan pintas untuk menjalankan kebijakan pemerintah versus prinsip ekonomi pedagang.Pedagang yang “membandel” di lokasi lama, menolak untuk pindah ke tempat yang baru, tidak mau menempati tempat baru dengan berbagai alasan akan segera hengkang menuju lokasi yang dikehendaki pemerintah.

Seringnya pembakaran pasar diambil sebagai jalan pintas, maka tidak mengherankan jika terjadi kebakaran pasar maka banyak yang mengatakan, “Biasa, sengaja!”

Sekalipun kebakaran tersebut tidak selalu karena kesengajaan.Bisa konseleting listrik dan masih banyak lagi penyebab lain yang menjadi pemicu terjadinya kebakaran pasar.

Perencanaan Partisipatif sebagai Alternatif

Tetapi, apakah hal ini harus menjadi agenda rutin pengusiran pedagang pasar?

Tentu saja tidak.Ada jalan lain untuk menggiring mereka tanpa harus membakar gudang kemakmuran pedagang.Tanpa menimbulkan banyak kerugian dan cucuran air mata kesedihan.Jalan kompromistiks pernah dicontohkan Joko Widodo ketika pada tahun 2005 harus memindahkan pedagang pasar ke lokasi yang baru di Klithikan Semanggi, Solo.Demikian juga Basuki Tjahaja Purnama  alias Ahok pada hari Selasa 30 Juli 2013 mengumumkan bahwa PKL di Tanah Abang telah setuju untuk pindah ke dekat Blok G, dimana sekitar 1.000 kios telah didirikan.Dua contoh kasus yang sangat baik untuk ditiru.

Tetapi betapa banyak Pemerintahan Daerah yang sudah tidak punya muka lagi untuk melakukannya.Pemimpin di daerah sudah tidak punya muka akibat janji kampanye yang tak dipenuhi, sebagian lagi sudah membuat cela yang menjadi celah dengan masyarakat dan berbagai sebab lainnya yang menyebabkan mereka sulit berkompromi dengan insan pasar.

Oleh karena itu diperlukan cara kompromistis dengan pedagang pasar yang dapat dilakukan oleh semua orang, tidak harus oleh pimpinan di daerah.Individu ataupun lembaga social kemasyarakatan pun dapat melakukannya, sehingga relokasi pasar tidak harus dilakukan dengan proses pembakaran pasar.

Kebijakan pemerintah tentu telah melalui jalan panjang, bahkan biasanya diiringi dengan pendanaan yang tidak sedikit untuk pembangunan fisik dan prasarana pendukung lainnya.Niat baik pemerintah ini saat disosialisasikan tidak jarang sudah ditolak terlebih dahulu.Perlawanan seperti yang terjadi selama ini bukan karena mereka tidak mengerti, bahkan tahu bahwa lokasi yang disediakan jauh lebih baik.Mereka melawan kebijakan lebih disebabkan akibat hak terdalam mereka tidak dihargai.Pedagang pasar hanya dijadikan obyek pembangunan semata.Tidak pernah diajak bicara, apalagi diikutsertakan dalam memikirkan masa depan mereka.

Pedagang pasar juga manusia, yang bukan hanya punya ego bisnis tetapi juga memiliki empaty yang tinggi.Mereka bukan hanya mengejar keuntungan semata tetapi juga mempunyai kepedulian terhadap masyarakat lain, apalagi pemerintah setempat.Sebab mereka menyadari bahwa kemajuan usahanya tidak pernah terlepas dari keduanya, masyarakat sebagai konsumen dan pemerintah yang menyediakan sarana dan prasarana menuju lokasi perdagangannya dan berbagai kebijakan lainnya.

Oleh karena itu, jika ada rencana relokasi pasar ataupun pembangunan yang berkaitan dengan pedagang pasar tertentu, maka bukan hanya perlu disosialisasikan tetapi juga mengajak pedagang pasar untuk terlibat dalam penentuan nasib mereka di masa yang akan datang.Jika para pedagang pasar diajak untuk merencanakan sendiri nasibnya, maka bukan hal yang sulit untuk menjalankan kebijakan pemerintah, termasuk jika harus pindah ke lokasi baru yang sekilas akan sangat mengurangi omzet dagangan mereka sekalipun.

Caranya sungguh sederhana dan sudah sangat lama dikenal sebagai teori perencanaan pembangunan di Inonesia (walaupun pada prakteknya tidak dijalankan karena teorinya sangat rumit dan menyebabkan administrasi berbelit-belit).Metode perencanaan partisipatif dapat diterapkan untuk mengajak mereka memahami potensi diri dan lingkungan, permasalahan yang dihadapi, alternative pemecahan masalahnya, baru kemudian mereka diajak merencanakan usaha terbaik di masa yang akan datang.

Ringkas sekali caranya, mudah sekali uraiannya namun sulit dilaksanakan?Saya termasuk orang yang tidak setuju dengan dua kata terakhir tadi.Perencanaan partisipatif akan sangat mudah diterapkan jika dilaksanakan sesuai dengan kondisi masyarakat setempat, melibatkan semua unsur yang ada sebanyak mungkin.Berbeda dengan perencanaan dari terpusat atau jatuh dari atas (top-down) yang makin besar kemungkinan ditolaknya dengan banyaknya pendapat, maka hasil perencanaan partisipatif akan semakin baik hasilnya jika kepala yang turut berpikir semakin banyak dan beraneka.

Teknis Pelaksanaan Perencanaan Partisipatif

Sebagaimana prinsip yang dianut dalam perencanaan partisipatif, maka teknis pelaksanaan menyesuaikan dengan kondisi setempat.Sebab masyarakat setempatlah yang paling tahu tentang siapa dirinya, apa yang dimiliki, apa yang diharapkan serta bagaimana cara menggapai harapan dengan potensi dan sumberdaya yang dimiliki tersebut.

Namun jika penjelasannya hanya seperti itu, maka tulisan ini tidak akan berbeda dengan berbagai pedoman perencanaan partisipatif selama ini yang hanya mengisi rak buku perpustakaan.Oleh karena itu, dengan masih memegang teguh prinsip bahwa perencanaan partisipatif dilaksanakan menyesuaikan dengan kondisi setempat, saya sampaikan salah satu contoh saja.

Sebuah Ilustrasi

Misalnya Pemerintah Kabupaten Indramayu akan melakukan relokasi pedagang Pasar Mambo ke lokasi baru di dekat kompleks kuburan Karangmalang.Lokasi lama di tengah Kota Indramayu, sudah sangat sumpek.Pedagang terus bertambah dengan aneka dagangannya.Tahun kemarin hanya 500 pedagang, sekarang tercatat lebih dari 600 pedagang setiap hari mengais rezeki di pasar yang makin kelihatan sempit itu.

Aktivitas perdagangan bukan hanya memakan bahu jalan tetapi juga memenuhi badan jalan.Setiap hari kemacetan tidak dapat terelakkan.Lebih parahnya lagi, sampah-sampah pasar tak terhindarkan.Sungai tinggalan penjajah Belanda di belakang lokasi pasar tak mampu menampungnya lagi, baunya menyebar kemana-mana.Jalan raya pun tidak ketinggalan menjadi bak sampah terpanjang di dunia.

Pemerintah Kabupaten Indramayu sudah membangun kios-kios pengganti untuk pasar yang kumuh itu.Letaknya sedikit keluar dari pusat kota, hanya sekitar satu kilometer dari dari tempat yang lama.Pembangunan kios telah selesai dua tahun yang lalu, namun sampai saat ini belum juga dihuni.Pedagang Pasar Mambo telah beberapa kali diperingatkan untuk segera menempati tempat yang sudah disediakan, tetapi peringatan dianggap angin lalu.Aktivitas perdagangan di Pasar Mambo tidak pernah ada tanda-tanda akan diakhiri.

Alasan pedagang cukup kuat untuk tidak segera pindah, bukan hanya harga kios yang menurut mereka terlalu tinggi dan sarana transportasi umum yang masih sangat terbatas, tetapi mereka sampai saat ini pun masih membayar berbagai macam retribusi kepada petugas.Selain itu mereka juga masih membayar aneka pungutan dari pihak-pihak keamanan pasar, walaupun tidak pernah tahu dari unsur mana mereka berasal.Dua alasan terakhir tentu menjadikan mereka merasa legal untuk tidak beranjak ke tempat yang baru.

Menghadapi situasi semacam ini maka sosialisasi dan sejenisnya dari aparat pemerintahan hanya akan mendapat tantangan dan penolakan.Gambaran keindahan di tempat yang baru tidak akan digugu.Masa depan bagi mereka adalah hari ini di tempat yang sekarang ditempati.

Lain halnya jika ada individu atau lembaga tertentu yang menjadi fasilitator mencoba masuk ke lingkungan pedagang dan para pelindungnya (legal dan non-formal).Mengajak mereka bertemu di tempat tertentu dan waktu yang didak mengganggu roda usaha perdagangan mereka.

Data dari para “penguasa” Pasar Mambo diolah sedemikian rupa sehingga dihasilkan data pedagang berdasarkan letak kios yang ditempati, dan data berdasarkan komoditi yang diperdagangkan.Juga data lengkap tentang para “penguasa” yang selama ini menjadi tempat bergantungnya para pedagang dari pengganggu ketenteraman berusaha.

Dari data populasi Pasar Mambo itu disusun calon peserta sedemikian rupa sehingga berbagai unsur yang ada dan pedagang dari berbagai komoditi, pedagang kios dari berbagai blok dan berbagai keanekaragaman lainnya terwakili.Untuk memudahkan proses perencanaan partisipatif, peserta diwakili 60 orang saja atau sekitar 10 prosen dari populasi.

Di Pasar Mambo juga terdapat beberapa pedagang daging dan pedagang ikan, perwakilan mereka ikut dalam lokakarya sederhana itu.Nasib mereka di masa yang akan datang sama pentingnya untuk dipikirkan bersama seperti para pedagang aneka komoditi lainnya.

Jelas sekali disini bahwa fasilitator memegang peranan penting.Namun jangan salah, fasilitator hanya sebagai penghantar.Bukan penentu, apalagi memaksa pedagang pasar menuruti keinginan pihak tertentu.Fasilitator bukan agen pemerintah, tidak juga merupakan wakil dari pedagang pasar.Fasilitator bersikap netral diantara dua kutub yang berseberangan kepentingan.

Dengan bantuan “penguasa” pasar, 60 orang diundang untuk hadir dalam lokakarya untuk menentukan masa depan mereka.Fasilitator menjelaskan tentang iklim perdagangan dan kebijakan pemerintah yang berubah.Memberi pengertian dengan bahasa yang mudah dipahami peserta tentang perubahan, termasuk kemungkinan terbesar dari orang yang tidak mau berubah adalah tergilas oleh perubahan yang terus berubah setiap waktu.Namun untuk mengikuti perubahan tidak mudah, dibuktikan dengan permainan yang sederhana namun menunjukkan bahwa berubah dari kebiasaan lama itu relatif tidak mudah.

Peserta yang berasal dari berbagai latarbelakang itu sesungguhnya sama, para individu pilihan yang unggul dan mempunyai berbagai kelebihan.Mereka diminta untuk menuliskan keungggulannya, setiap orang lima jenis.Maka terhimpun 300 keunggulan.Siapa yang mampu melawan kehebatan para penghuni Pasar Mambo?

Tentu tidak ada, termasuk Pemerintah Kabupaten Indramayu pun menyadari hal ini.Oleh karena itu tidak ada pilihan lain, keculai menggandeng para pedagang pasar untuk melaksanakan kebijakan yang telah dibuatnya.

Dengan ratusan kehebatan yang dimiliki, Pedagang Pasar Mambo dipercaya Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk menyusun sendiri rencana relokasi, melaksanakan dan mengawasi serta mengevaluasi relokasi pasar.Termasuk di dalamnya memberikan saran dan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Inramayu agar konsumen bisa dengan mudah mengakses lokasi baru tersebut.

Wakil dari Pemerintah Kabupaten diberi kesempatan untuk menyampaikan tentang perkembangan daerah terbaru, di dalamnya termasuk pembangunan kios yang telah menelah dana milyaran rupiah.Kondisinya siap pakai, dengan sabar menunggu penghuni yang akan datang dengan suka hati.Tidak akan ada paksaan, apalagi pembakaran yang sama sekali tidak terpikirkan, tidak akan ada tindakan yang merugikan, semua diserahkan kepada para peserta untuk melakukannya.Karena disanalah sesungguhnya masa depan gemilang itu ada.

Unsur pemerintah tidak perlu banyak menyampaikan materi, sekilas kebijakan sudah cukup.Bagaimana yang direncanakan, apa yang sudah disiapkan.Tanya jawab boleh diadakan tetapi jika khawatir pertanyaannya peserta hanya akan dapat jawaban yang kemungkinan mengaburkan rencana awal, lebih baik sesi ini ditiadakan.

Setelah selingan yang menggembirakan, peserta dibagi menjadi 6 kelompok.Dengan menggunakan instrumen sederhana mereka diberi kebebasan untuk menyusun permasalahan yang selama ini dihadapi, termasuk permasalahan jika pindah ke lokasi yang baru.Sebanyak mungkin permasalahan didata dan kemudian dicoba untuk bertanya mengapa permasalahan itu terjadi.

Peserta diajak untuk bermain dengan sebuah permainan yang mengajak mereka untuk berpikir kreatif, mengatasi semua permasalahan dengan potensi yang ada didalam diri dan sekitarnya.Bebas terbatas karena harus selalu ingat akan adanya rambu yang membatasi.

Baru kemudian peserta diajak kembali ke instrumen yang telah didiskusikan sebelumnya, mencari alternatif pemecahan dari semua permasalahan yang teridentifikasi.Dari situ mereka diajak melanjutkannya dengan menjawab pertanyaan, “Apa yang akan dilakukan untuk menjalankan alternatif pemecahan masalah?”Tidaklupa berbagi tugas, siapa pelaku dan penanggungjawabnya serta bilamana akan dilaksanakan.

Hasil diskusi keenam kelompok dipresentasikan, mendapat koreksi dari semua peserta.Tahap akhir adalah perwakilan dari keenam kelompok menyusun rencana kerja bersama.Isinya merupakan prioritas dari hasil diskusi keenam kelompok sebelumnya.Rencana tindaklanjut ini juga dipresentasikan kepada semua peserta, untuk mendapat koreksi dan masukan.

Produk akhir berupa Rencana Aksi Pedagang Pasar Mambodiserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu sebagai usulan.Sementara pelaksanaannya akan dilakukan oleh pedagang Pasar Mambo, dan diawasi Pedagang pasar Mambo dan dievaluasi keberhasilannya oleh Pedagang Pasar Mambo itu sendiri.Pedagang Pasar Mambo itu sendirilah yang menjai penikmat manfaat dari relokasi ke pasar yang baru.

Pelaksanaan lokakarya ini bisa berlangsung satu hari, dua hari atau bahkan lebih.Jadwal kegiatan hingga Tata Tertib dan sanksi bagi peserta yang melanggar ditentukan oleh peserta.

Penutup

Penyusunan Rencana Aksi Pedagang Pasar Mambo seperti yang diilustrasikan di atas dilaksanakan setelah pasar baru sudah jadi.Permasalahan yang timbul relative lebih kompleks karena telah melalui beberapa proses penolakan versus pemaksaan yang berlarut-larut.

Untuk menghindari permasalahan tersebut terjadi maka perencanaan partisipatif hendaknya dilaksanakan ketika pembangunan pasar pengganti masih dalam wacana, sebelum perencanaan teknisdilaksanakan.Dengan demikian, masukan tentang tata letak kios berdasarkan komoditi atau kebutuhan pedagang lainnya dapat terakomodir.

Dengan perencanaan partisipatif yang dilaksanakan sesuai dengan situasi dan kondisi serta potensi setempat maka relokasi pasar tidak harus dengan teriakan, “Kebakaran !!!”

Pedagang pasar yang direlokasi tidak lagi harus menderita kerugian sia-sia dan berurai air mata.Sementara pasar baru yang menjadi tempat mereka mengais nafkah pun akan tumbuh sesuai dengan harapan, nyaman bagi konsumen dan menguntungkan pedagang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun