Tulisan satu jam yang lalu saya yakin telah membuka pikiran banyak pembaca bahwa untuk menghitung hasil pilkada secara cepat, tepat, akurat dan tercatat sangatlah mudah. Mungkin banyak diantara pembaca bahkan menghasilkan tulisan untuk membantu memudahkan kerja KPUD khususnya dan perasaan masyarakat secara keseluruhan pada umumnya.
Kami akan memberikan contoh sederhana (mohon maaf, dari pribadi dengan penguasaan teknologi di bawah sederhana tentunya). Misalnya untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di suatu kabupaten.
Dalam suatu kabupaten yang terdiri dari puluhan kecamatan dan dibagi lagi menjadi ratusan desa/kelurahan terdapat ribuan TPS. Banyaknya tempat pemungutan suara tentu tidak menghalagi dihasilkannya informasi yang diharapkan.
- SMS dan MMS
Bukan rahasia kalau hp sudah menyebar kemana-mana di seantero negeri ini. Mungkin ada sedikit sekali daerah yang sinyalnya masih jelek, tetapi bisa lagi sedikit ke tempat tertentu dan segera menyampaikan informasi dengan tepat.
Hasil akhir perhitungan di sutau TPS segera di-SMS kan ke nomor koordinator. Dalam hitungan detik sudah diterima. Cukup dengan menyebut nomor TPS dan hasil. Beres.
Misalnya di TPS Nomor 315 hasil akhirnya Calon No. 1 mendapat 123 suara, calon No. 2 dipilih 234 suara dan Calon No. 3 sebanyak 456 suara dan 8 tidak sah, cukup ditulis :
TPS 315: 123, 234, 456 dan 8.
Atau
TPS 315: 123/234/456/-8
Tentu banyak cara lain yang ditemukan pembaca soal format penulisan ini. Bisa disesuaikan dan tentu saja menjadi rahasia dari masing-masing.
Sudah akurat dan tercatat? Tentu saja belum. Hasil perhitungan suara di TPS yang sudah ditandatangani semua pihak pun di-jepret! Foto dikirim ke nomor koordinator via MMS. Beres!