Mohon tunggu...
Dinoto Indramayu
Dinoto Indramayu Mohon Tunggu... Administrasi - Belajar, belajar dan belajar....

Setiap saat saya mencoba merangkai kata, beberapa diantaranya dihimpun di : www.segudang-cerita-tua.blogspot.com Sekarang, saya ingin mencoba merambah ke ranah yang lebih luas bersamamu, Kompasiana....

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ganyang Malaysia (2)

3 September 2010   02:41 Diperbarui: 26 Juni 2015   13:29 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

"Seberapa Besar Cinta Kita kepada Indonesia?”

Sekali lagi, pertanyaan di atas masih tetap retooris, yang tidak perlu dijawab sama sekali.Namun merupakan sebuah bahan introspeksi diri jika anak bangsa ini akan bertindak membela harkat dan martabat bangsanya.

Bertindak gegabah tanpa tahu potensi diri adalah sebuah tindakan bunuh diri.Mati sia-sia, sama sekali bukan harakiri sebagaimana yang dilakukan bala tentara Nippon dan warga Jepang yang merasa kehilangan harga diri.Dengan kata lain, mati konyol.

Tanda cinta anak bangsa terhadap Ibu Pertiwi-nya tidaklah dapat dilihat dari tampak luar semata, gegap gempita suara bukanlah tanda nyata.Semangat yang terbakar sesaat akan membawa kepada pembakaran yang sesat yang pada akhirnya mencederai kecintaan terhadap bangsanya itu sendiri.

Banyak yang meragukan semangat yang tiba-tiba muncul ini.Semangat patriotism bangsa Indonesia sudah luntur, kalaupun muncul hanya hangat-hangat tahi ayam!Jika ada yang bersikap demikian maka bukan untuk dibantah tetapi menjadi bahan koreksi diri, seberapa besar cinta kita kepada Indonesia?

Kecintaan masyarakat Indonesia terhadap bangsanya sebenarnya bisa dilihat dari perilaku mereka sehari hari terhadap identitas bangsanya.Apakah kita sudah memahami dan memperlakukan bendera, bahasa, lambang negara dan lagu kebangsaan kita sebagaimana mestinya? Karena bendera, bahasa, lambang negara dan lagu kebangsaan merupakan sarana pemersatu, identitas dan wujud eksistensi bangsa yang menjadi sibol kedaulatan dan kehormatan negara.

Undang-undang Republik Inonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan mengatur kesemuanya sedemikian detail bagaimana kewajiban setiap warga negara terhadap identitas bangsanya ini.Namun undang-undang ini bukan hanya tidak dipahami tetapi sebagian besar masyarakat Indonesia tidak mengetahuinya.

Buktinya?Apakah pembaca blog setiaku ini sudah tahu dan pernah membaca serta memahami isi undang-undang itu?Walau ego mengatakan dengan gagah berani dan teriak kencang , “Sudah!”Tetapi aku yakin hati kecil sebagian besar pembaca berbisik malu, “Belum.”

Tanggal 17 Agustus kemarin, berapa banyak tetangga yang tidak mengibarkan bendera merah putih di depan rumahnya?Atau anda termasuk diantaranya?Berapa banyak diantara bendera yang berkibar itu yang warnanya luntur?Tidak sedikit perkantoran pemerintah yang mengibarkan bendera yang bukan hanya luntur tetapi juga sobek.

Apakah anda termasuk orang yang bangga menuliskan kata INDONESIA di atas stiker bendera merah putih?Supaya tidak keliru dengan bendera Monako atau digunakan oleh masyarakat Polandia untuk dipasang terbalik?

Sudahkah kita berbahasa Indonesia dengan baik dan benar?Apa pendapat anda melihat Presiden, Wakil Presiden atau Menteri dan pejabat negara lainnya fasih berbicara Bahasa inggeris dalam pidato resminya?Jika anda “bangga” maka nasionalisme anda perlu dipertanyakan karena sesungguhnya yang mereka lakukan di negeri seberang itu melanggar aturan yang berlaku di negerinya karena Pasal 28 UU No. 24 Tahun 2009 mengatakan, “Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pidato resmi Presiden, Wakil Presiden, dan pejabat negara yang lain yang disampaikan di dalam atau di luar negeri.”

Apakah perasaan hati anda tidak terganggu melihat garuda Pancasila terbang gagah berani di tugu perjuangan?Atau sudah biasa saja dengan banyaknya gambar-gambar garuda yang pada dasarnya memodifikasi garuda pancasila?Tidak gerah juga kan melihat lambang negaranya tersemat di bendera partai politik atau organisasi tertentu?

Apakah ketika anda masih sekolah, belajar menyanyikan Indonesia raya sambil duduk?Jangan kaget kalau pada akhirnya kita semua tak tahubahwa “Setiap orang yang hadir pada saat Lagu Kebangsaan diperdengarkan dan/atau dinyanyikan, wajib berdiri tegak dengan sikap hormat.”(UU No. 24 tahun 2009 Pasal 62).

Itulah sebagian retorika yang secara tak langsung bisa menguji kepatriotan segenap anak Ibu Pertiwi.Tanpa modal dasar yang kuat maka semangat juang yang tiba-tiba meledak-ledak hanya akan menjadi boomerang semata.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun