Di tahun 2024, pemasaran brand kosmetik di Indonesia telah mengalami perkembangan signifikan. Mulai dari iklan di televisi maupun media sosial, berbagai warna kulit kini diangkat dan direpresentasikan sebagai bentuk kecantikan yang beragam . Bentuk ajakan penggunaan produk tidak hanya berfokus pada memutihkan kulit tapi juga menunjukan manfaat penting lain yang berfokus pada upaya menjaga kesehatan kulit. Meski begitu, idealisasi kulit putih sebagai standar kecatikan nampaknya masih kuat di kalangan sebagian masyarakat Indonesia, yang tercermin dari maraknya produk kosmetik berbahaya yang menjanjikan pemutihan instan, hingga munculnya istilah "aura maghrib" di media sosial.
Munculnya Istilah ‘aura Maghrib’ di media sosial
Waktu maghrib bermula dari selepas matahari terbenam hingga hilang awan merah di ufuk barat. Identik dengan terbenamnya matahari, istilah aura maghrib awalnya digunakan sebagai candaan atas individu dengan aura yang dinilai gelap/suram , namun kini pada proses penggunaannya kerap kali digunakan sebagai bahan candaan negatif bagi orang-orang berkulit tan atau sawo matang. Candaan negatif ini sedikit banyak dipengaruhi oleh anggapan bahwa kulit putih memiliki derajat yang lebih tinggi dibandingkan dengan warna lain. Candaan negatif ini juga sering kali diikuti oleh candaan lain yang pada intinya menganjurkan individu berkulit tan atau sawo matang untuk membersihkan diri. Putih sendiri sudah sejak lama menjadi warna yang identik dengan kesucian ataupun kebersihan. Dalam masyarakat kerap kali muncul anggapan bahwa kulit yang bersih dan sehat adalah kulit putih, sebaliknya kulit yang tidak putih kerap kali dinilai tidak bersih dan sehat. Pada kenyataannya, sehat atau tidaknya kulit bukan dilihat dari seberapa putih warna kulit, tetapi dari berbagai faktor seperti kelembapan, tekstur, hingga kekencangan. Obsesi tinggi untuk memiliki kulit putih guna memenuhi standar kecantikan masyarakat dapat membuat sebagian orang memilih jalan pintas untuk meraihnya, yaitu dengan menggunakan produk kosmetik mengandung bahan berbahaya bagi tubuh.
Peredaran Kosmetik mengandung bahan berbahaya di Masyarakat Indonesia
Direktorat standarisasi obat tradisional, suplemen, kesehatan, dan kosmetik badan POM mencatat setidaknya ada lebih dari 900 kosmetik yang mengandung bahan berbahaya/dilarang. Sekitar 300 dari produk tersebut mengandung merkuri. Merkuri merupakan bahan berbahaya beracun dengan karakteristik beracun dan berbahaya bagi lingkungan.Produk mengandung bahan berbahaya seperti merkuri biasanya menawarkan efek putih yang instant dengan harga yang relatif murah. Brosur pemasaran sering memasang slogan-slogan dengan kalimat persuasi seperti “Kulit dijamin terlihat lebih putih sejak penggunaan pertama” sambil menyertakan foto testimoni berupa perubahan warna kulit yang signifikan antara sebelum dan sesudah penggunaan. Kosmetik mengandung bahan berbahaya ini biasanya tidak memiliki izin BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan) juga sering dikemas tanpa label yang jelas. Kosmetik mengandung bahan berbahaya ini bahkan kerap kali memili warna yang kelewat mencolok seperti kuning ataupun hijau terang. Branding jaminan kulit putih dalam beberapa kali penggunaan produk mungin terlihat sebagai tawaran yang menggiurkan bagi sebagian orang. Namun, perlu digarisbawahi bahwa produk dengan kandungan merkuri ini memiliki segudang dampak negatif bagi penggunanya.Produk kosmetik mengandung merkuri dapat mengakibatkan iritasi kulit, hingga bintik-bintik pada wajah. Efek yang ditimbulkan kadang tidak muncul pada jangka pendek, sehingga pengguna merasa bahwa kosmetik mengandung merkuri ini aman untuk digunakan. Dalam hal ini kita perlu menyadari bahwa semakin lama kosmetik mengandung zat berbahaya tersebut digunakan, semakin besar adanya kemungkinan bagi zat tersebut untuk dapat terserap melalui kulit dan mengakibatkan kerusakan fatal pada sistem saraf, ginjal, hingga otak. Terdapat juga sebagian orang yang pada dasarnya mengetahui dampak negatif dari produk mengandung bahan berbahaya tersebut, namun tetap menggunakannya dengan alasan puas dengan hasil yang diberikan oleh produk, yaitu perubahan warna kulit yang signifikan.
Indonesia termasuk kedalam negara beriklim tropis. Indonesia juga negara dilewati oleh garis khatulistiwa, sehingga dalam satu tahun, Indonesia dapat menerima radiasi matahari sekitar 1800 kWh/m2. Alih-alih terobsesi dengan kulit putih, perhatian atas kesehatan kulit layak mendapat perhatian lebih. Badan Meteorologi Dunia (World Meteorological Organisation/WMO) menuliskan bahwa meskipun sinar matahari memiliki berbagai macam dampat positif bagi tubuh, seperti membantu mengurangi ancaman kekurangan vitamin D, paparan sinar matahari yang berlebihan dapat mengakibatkan masalah kesehatan bagi kulit.. Kasus ringan yang sering terjadi adalah sunburn, dimana kulit mengalami reaksi terbakar dan berwarna kemerahan. Dalam beberapa kasus, paparan sinar UV yang berlebih juga dapat meningkatkan resiko berbagai penyakit kronis seperti kanker kulit. Masyarakat Indonesia sendiri memiliki berbagai jenis warna kulit, mulai dari sawo matang, kuning langsat, hingga putih gading. Apapun warna kulitnya, kecantikan tetap akan terpancar apabila individu merawat kesehatan kulit secara teratur.
Referensi:
Merin KA, Shaji M, Kameswaran R. A Review on Sun Exposure and Skin Diseases. Indian J Dermatol. 2022 Sep-Oct;67(5):625. doi: 10.4103/ijd.ijd_1092_20. PMID: 36865856; PMCID: PMC9971785.
Sukisman, J. M., & Utami, L. S. S. (2021). Perlawanan Stigma Warna Kulit terhadap Standar Kecantikan Perempuan Melalui Iklan. Koneksi, 5(1), 67-75.
Islamey, G. R. (2020). Wacana Standar Kecantikan Perempuan Indonesia pada Sampul Majalah Femina. JURNAL PIKMA PUBLIKASI ILMU KOMUNIKASI MEDIA DAN CINEMA, 2(2).
Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan. (n.d.). https://yankes.kemkes.go.id/view_artikel/297/nutrisi-tepat-untuk-tampilan-kulit-glowing