Di Kabupaten Garut Jawa Barat, tepatnya di kampung tempat saya dilahirkan, yaitu didaerah Ciduri Kecamatan Leuwigoong, sekaligus tempat tinggal yang sudah lama tidak saya tinggali lagi, semenjak saya pindah di tangsel. Larangan mengetuk-ngeuk meja ini memang sudah hampir tidak dipercayai lagi oleh orang-orang yang berkependudukan di sana, tapi sebagian orang juga ada yang masih percaya dengan adanya larangan tersebut, termasuk juga kakek dan nenek saya yang masih percaya soal larangan itu. Entah apa alasan dibalik larangan-larangan tersebut, karena saya sudah lupa alasan yang pernah diberi tahu oleh kakek kepada saya. Tapi yang pasti kakek akan melarang siapapun yang mengetuk-ngetuk meja disiang dan dimalam hari. Mengetuk dalam bahasa sunda, yaitu "Tatalu".
Lalu ada juga larangan untuk menunjuk ke arah makam. Larangan ini saya sangat tahu sekali, karena orang-orang di sana dan orang-orang di tempat saya tinggal sekarang ini sudah sering memberitahu tentang hal itu, dan mungkin larangan itu juga sudah banyak orang yang tahu. Namun ada beberapa orang yang mempercayai dan ada juga yang tidak mempercayai hal tersebut nyata atau tidak. Di garut, semua orang hampir mempercayai hal mistis itu. Banyak orang yang mengatakan, jika kita sedang berada di makam, lalu secara sengaja kita menunjuk ke arah makam tersebut. Maka jari yang kita acungkan, akan digigit oleh pocong. Namun meskipun sudah dibuktikan dan ternyata bukti tersebut tidaklah benar, tapi di garut, orang-orang masih saja mempercayai akan adanya hal mistis tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Nama: Dinni Andiyani
Fakultas: Sastra Indinesia
Universitas Pamulang
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H