Oleh Dinda Annisa
Jammu dan Kashmir (J&K), sebuah Wilayah Persatuan di India, telah menyaksikan begitu banyak hal baru sejak pencabutan Pasal 370 Konstitusi India pada tahun 2019 lalu.
Sebelum 2019, J&K dulunya adalah "daerah yang terganggu" dengan banyak serangan teroris dan banyak kegiatan pemberontakan.
Sekarang seluruh situasi telah berubah dengan cepat di J&K sejak pencabutan Pasal 370.
Tiga tahun terakhir merupakan era keemasan perkembangan dalam sejarah J&K meskipun pandemi COVID-19 yang mematikan mendatangkan malapetaka.
Tetapi sudah banyak berita palsu tentang J&K dan kampanye anti-India besar-besaran di media-media mainstream serta media sosial di Indonesia dan di seluruh dunia.
Dalam upaya untuk mencari informasi aktual tentang J&K dan apa yang terjadi selama tiga tahun terakhir, Center for Southeast Asian Studies (CSEAS) yang berbasis di Jakarta telah menyelenggarakan webinar internasional berjudul "Tiga tahun pembatalan Pasal 370: Jammu dan Kashmir sedang bergerak menuju pembangunan" pada hari Jumat (5 Agustus 2022) di Jakarta.
Webinar tersebut menghadirkan lima pembicara terkemuka dari India dan Indonesia. Mereka adalah Letnan Jenderal (purn) Syed Ata Hasnain, mantan jenderal Angkatan Darat India, Utpal Kaul dari Global Kashmiri Pandit Diaspora (GKPD), Akeel Rashid dari JK Policy Institute (JKPI), Ahmad Qisa'i dari Universitas Paramadina dan Veeramalla Anjaiah dari CSEAS. Webinar ini turut menampilkan Hariyadi Wirawan dari Universitas Indonesia dan Ratnawati Kusuma Jaya dari CSEAS sebagai pembahas. Webinarnya dimoderatori oleh Asep Setiawan dari Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Seluruh sesi webinar dapat disaksikan di YouTube melalui tautan berikut.
Hasnain mengatakan, apapun propaganda negatif Pakistan, seluruh J&K tetap menjadi bagian integral dari India.