Mohon tunggu...
Dinda Annisa
Dinda Annisa Mohon Tunggu... Freelancer - Penterjemah Lepas

Based in Bekasi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

China Ingkar Janji, Paksa RI Mendanai Proyek Kereta Cepat

3 Desember 2021   18:31 Diperbarui: 3 Desember 2021   18:31 1108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peta Kereta Cepat Jakarta-Bandung. | Sumber: https://www.indonesia-investments.com

Oleh Dinda Annisa 

 Apakah China menipu Indonesia dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung?

Pertama, China memenangkan kontrak pada tahun 2015 dengan mengalahkan proposal realistis Jepang dengan penawaran menariknya. China telah berjanji kepada Indonesia bahwa tidak akan ada beban keuangan pada pemerintah. Proyek ini akan menjadi kesepakatan bisnis-ke-bisnis murni. Seharusnya tahun 2018 sudah selesai.

Setelah enam tahun, proyek tersebut belum selesai dan biayanya telah melampaui hampir AS$2 miliar dari biaya awalnya yang senilai $5.5 miliar. Proyek ini sekarang senilai $7.9 miliar. Biayanya dapat meningkat beberapa miliar lagi setelah kereta mulai beroperasi di masa depan. 

Pemerintahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo sedang berada dalam dilema besar untuk melanjutkan atau menghapus semuanya. Proyek serupa dibatalkan oleh pemerintah Malaysia di samping kerugian finansial pada tahun 2018. Indonesia seharusnya melakukan hal yang sama untuk menyelamatkan citra Indonesia dan miliaran dolar. Tapi pemerintah Indonesia tidak melakukan hal itu. 

Perusahaan-perusahaan China menolak untuk mendanai proyek kereta api Jakarta-Bandung lebih lanjut setelah mereka menemukan bahwa proyek tersebut tidak sehat secara finansial. 

"Proyek kereta api terlalu besar untuk gagal, tetapi juga terlalu mahal untuk dilanjutkan," The Jakarta Post, harian berbahasa Inggris Indonesia, berkomentar dalam sebuah editorial baru-baru ini.

Pada bulan Oktober, Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden No. 93/2021, mengesampingkan peraturannya sendiri yang dikeluarkan pada tahun 2015 yang melarang penggunaan dana negara dalam proyek tersebut. Berdasarkan keputusan baru, yang mulai berlaku pada tanggal 6 Oktober, pemerintah dapat menggunakan anggaran negara. Itu adalah sebuah kemunduran yang besar. Tetapi pemerintah defensif.

Ali Mochtar Ngabalin, juru bicara kepresidenan, mengatakan kepada CNN Indonesia bahwa Jokowi bertekad untuk menyelesaikan proyek tersebut.

"Apa salahnya menggunakan APBN untuk proyek strategis nasional agar bisa selesai tepat waktu?" kata Ali.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun