Oleh Dinda Annisa
Setelah pencabutan Pasal 370 dan 35A Konstitusi India pada 5 Agustus 2019 oleh pemerintahan Perdana Menteri India Narendra Modi, ada perdamaian dan kemajuan yang belum pernah terjadi sebelumnya di Wilayah Persatuan Jammu dan Kashmir.
"Hari yang bersejarah. Dua tahun lalu, pada hari ini, langkah besar pertama menuju #NewJammuKashmir telah diambil. Sejak saat itu, ada perdamaian & kemajuan yang belum pernah terjadi sebelumnya di kawasan ini. Buka bagian Your Voice dari modul Volunteer di Aplikasi NaMo untuk konten informatif, grafik, dan banyak lagi!" PM Modi mentweet pada 5 Agustus.
Negara bagian Jammu dan Kashmir (J&K) dibagi menjadi Wilayah Persatuan Jammu dan Kashmir dan Ladakh di bawah Undang-Undang Jammu dan Kashmir tahun 2019.
Dalam upaya untuk mengetahui lebih banyak tentang apa yang terjadi di J&K, Center for Southeast Asian Studies (CSEAS), sebuah think tank terkenal di Indonesia dan juga Asia Tenggara, telah menyelenggarakan webinar internasional berjudul "Dua tahun berlalu, Jammu dan Kashmir bergerak ke arah yang benar" pada tanggal 5 Agustus 2021. Webinar ini menampilkan tiga pembicara terkemuka, termasuk Vishesh Kaul, yang berasal dari J&K.
"Selama dua tahun terakhir, terjadi pengurangan besar dalam jumlah serangan teror di Jammu dan Kashmir. Kita harus memuji pemerintah India untuk ini," kata Vishesh, yang tinggal di New Delhi, di webinar.
Webinar dapat ditonton melalui tautan video YouTube berikut: https://www.youtube.com/watch?v=a_0bqTtg-gYÂ
Menurut Menteri Persatuan Negara untuk Dalam Negeri India G. Kishan Reddy, 244 insiden teror dilaporkan di J&K pada tahun 2020 dibandingkan dengan 594 insiden pada tahun 2019, sementara 221 teroris tewas pada tahun 2020 dibandingkan dengan 157 pada tahun 2019. Selama tujuh bulan di tahun ini, 92 teroris dibunuh oleh pasukan keamanan.
Vishesh menyebutkan bahwa Pakistan telah mensponsori semua kegiatan teroris di J&K.
Dengan membaiknya situasi keamanan di J&K, menurut Vishesh, ada perasaan baru di antara orang-orang.
"Saya pikir orang merasakan inklusi baru, rasa kebebasan baru," ujar Vishesh.