Halo pembaca setia Kompasiana!
Sebagai seorang yang pernah atau sedang menempuh pendidikan, kalian pasti sudah tidak asing lagi dengan kata BK. BK atau yang memiliki kepanjangan Bimbingan dan Konseling ini merupakan wadah peserta didik untuk mengembangkan potensi diri yang ia miliki.Â
Jadi, jika selama ini kalian mengenal BK sebagai "polisi sekolah", itu opini yang salah teman-teman. Pada dasarnya guru BK adalah sahabat siswa. Guru BK memiliki 4 fungsi utama di dalam sekolah yakni fungsi pencegahan, fungsi pemahaman, fungsi perbaikan dan fungsi pengembangan.Â
Keempat fungsi BK ini memiliki tujuan untuk mengembangkan  potensi yang dimiliki peserta didik baik dari intelektual, bakat, minat, emosi, moral, dan sosial. Untuk mencapai tujuan ini, BK juga menerapkan layanan Bimbingan dan layanan Konseling pada peserta didiknya. Jadi, apakah adanya mata pelajaran tambahan BK di sekolah ini penting?
Menurut Permendikbud No. 111 tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling Pada Sekolah Dasar dan Menengah, disebutkan bahwa layanan BK dapat diselenggarakan di dalam maupun di luar kelas setara dengan 2 jam pelajaran. Â Pada dasarnya layanan BK tidak hanya berupa konseling di ruangan, tetapi juga dapat dijadikan sebagai mata pelajaran tambahan di kelas.Â
Namun, apakah hal ini penting? Tentu saja. Seperti yang dijelaskan tadi bahwa BK memiliki layanan Bimbingan dan layanan Konseling untuk mencapai tujuan awalnya. Adanya BK sebagai mata pelajaran tambahan di kelas dapat menjadi media guru BK untuk memberikan layanan Bimbingan kepada peserta didik.Â
Maksud layanan bimbingan disini adalah guru BK memberikan bantuan kepada peserta didik berupa pengenalan, pengarahan, dan pemahaman terhadap dirinya sendiri dan sekitar dengan tujuan menjadikan peserta didik sebagai insan yang berpotensi.Â
Secara singkat, dapat dikatakan juga bahwa layanan bimbingan merupakan layanan yang diberikan sebagai sebuah pengetahuan kepada siswa yang sifatnya berupa pencegahan sebelum terjadi masalah. Dalam pelaksanaannya BK juga memiliki Rancangan Pemberian Layanan (RPL) yang telah disusun sesuai penyelanggaraan operasional (POP), sebagai pedoman dalam melaksanakan layanan baik di dalam maupun di dalam kelas agar pemberian layanan tetap terarah.Â
Namun seringkali siswa menganggap remeh mapel BK ini sehingga terkadang mereka tidak fokus tidur, atau bahkan bolos kelas. Tidak jarang juga "oknum"Â di sekolah menggapkan pemberian mata pelajaran tambahan BK ini kurang penting, sehingga karena minimnya waktu yang dimiliki sekolah, mapel BK ditiadakan. Hal ini lah yang harus dijadikan fokus permasalahan mengingat bahwa pemberian layanan Bimbingan juga penting dilakukan.Â
Nah, sekarang kalian sudah paham kan seberapa penting sih penambahan mata pelajaran BK di kelas. Selanjutnya, keefektifan dari program BK ini berada di tangan kalian!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H