Mohon tunggu...
Diniyatil Ulya
Diniyatil Ulya Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi Semester Akhir

Still Learn!

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kembali Belajar dengan Metode Blended Learning

3 Januari 2021   20:34 Diperbarui: 3 Januari 2021   21:58 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sesuai yang dikatakan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim tentang kembali belajar pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 yang akan dimulai pada bulan Januari mengatakan bahwa, sekolah diperbolehkan mengadakan pembelajaran secara tatap muka, jika sekolah tersebut mendapat izin dari kepala daerah setempat, kepala sekolah dan orangtua, serta tetap melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan.

Hal ini juga berlaku bagi perguruan tinggi, sebagian perguruan tinggi memperbolehkan mahasiswa untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka, namun hanya bagi matakuliah praktik. Sedangkan matakuliah teori tetap dilakukan secara daring.

Metode ini disebut dengan metode pembelajaran blended learning, dimana metode pembelajaran ini memadukan pembelajaran tatap muka dengan pembelajaran daring.

Moment kembali belajar secara tatap muka ini sangat dinantikan oleh mahasiswa, termasuk saya sendiri. Apalagi saya dari jurusan teknik, dikarenakan ketiadaan alat untuk praktik, pada semester kemarin biasanya saya dan teman-teman hanya disuruh untuk membuat video pembelajaran saja dan tentunya hal ini dirasa kurang efektif, karena sebaik-baiknya kuliah praktek, mesti diadakan dilabor.

Namun, dengan diperbolehkannya kuliah secara tatap muka pada semester ini , matakuliah praktik  bisa dilakukan di laboratorium kampus dan tentunya dibawah bimbingan dosen.

Banyak hal yang harus dipersiapkan agar bisa melakukan pembelajaran ini, seluruh mahasiswa wajib memiliki surat persetujuan dari orangtua, memakai masker ke kampus dan wajib melakukan rapid test.

Tidak hanya mahasiswa, namun kampus juga wajib menyediakan hand sanitizer di kampus dan melakukan tindakan tegas bagi mahasiswa yang tidak mematuhi aturan seperti tidak memakai masker dan terlalu banyak berkerumun.

Ini semua dilakukan dalam rangka kewaspadaan pandemi covid-19 dimana aspek kesehatan dan keselamatan menjadi prioritas utama dalam seluruh rangkaian pelaksanaan proses pembelajaran.

Oleh karena itu, baik itu siswa dan mahasiswa yang telah diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran secara daring, mari bersama-sama kita mematuhi aturan yang ada, dengan mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan, kita akan selamat dan aman dalam melaksanakan pembelajaran.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun