Mohon tunggu...
Diniyatil Ulya
Diniyatil Ulya Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi Semester Akhir

Still Learn!

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

2021 Kuota Kemendikbud Berhenti?

22 Desember 2020   14:22 Diperbarui: 22 Desember 2020   14:48 3554
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyalurkan bantuan kuota data internet untuk siswa, guru, mahasiswa dan dosen. Bantuan ini untuk mendukung proses belajar daring ditengan pandemi covid-19. Paket kuota internet untuk peserta didik PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB. Sementara itu, paket kuota internet untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar. Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar. Penyaluran kuota data internet dilakukan selama 4 (empat) bulan dari September sampai dengan Desember 2020. 

Ditahun 2021 yang akan mendatang, kemendikbud akan kembali mempertimbangkan. Hal ini mengingat pandemi yang masih berlangsung, dan kemungkinan sebagian pelajar masih akan melakukan Pembelajaran Jaraj Jauh (PJJ) meski izin pembuakaan sekolah untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) diberi.

"Kita masih melihat situasi, kami akan meminta arahan kepada Mas Mentri (Mendikbud Nadiem Makariem) bersama penggambil kebijakan yang lain dalam subsidi bantuan kuota internet ini". kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pustadin, Kemendikbud, Hasan Chabibie dalam siaran YouTube Arus Survei Indonesia (ASI), Kamis, 17 Desember 2020.

"Tapi karena belum ada arahan secara pasti, tentu kami akan melakukan evaluasi terlebih dahulu dari masukan masyarakat," terang dia.

"Evaluasi ini di penghujung tahun ini kami coba lakukan dari faktor-faktor yang sudah kita himpun dari publik. Seandainya akan terjadi lagi (program subsidi kuota), kita sudah siap dengan skenario perbaikan," tutupnya. Subsidi kuota sangat dibutuhkan dan dinilai mampu meringankan beban ekonomi. Dalam survei ASI juga dapat dilihat jika 80,5 persen publik meminta program subsidi kuota dilanjutkan pada tahun 2021.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun