Mohon tunggu...
Dini Tyas
Dini Tyas Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pembimbing Kemasyarakatan

Suka nulis, baca novel dan kulineran

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Disiplin dan Profesioan, Pegawai Bapas Palangka Raya Wajib Pakai Atribut Lengkap

12 November 2024   13:51 Diperbarui: 12 November 2024   13:56 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Humas Bapas Palangka Raya

Palangka Raya - Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Palangka Raya kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, Dwi Santosa melakukan pemeriksaan kerapian dan kelengkapan atribut pegawai. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara rutin selepas Apel Pagi.

Menurut Dwi, kerapian dan kelengkapan atribut merupakan bagian dari kedisiplinan pegawai. Sebab, tata cara berpakaian saat berdinas telah diatur dan wajib dipatuhi oleh seluruh pegawai.

"Sebagai pegawai tentu wajib mematuhi tata tertib, termasuk bagaimana berpakaian dinas. Selain itu juga untuk menunjukkan profesionalitas kita dan juga identitas kita sebagai pegawai Kemenkumham," jelas Dwi.

Menurutnya hingga pemeriksaan, seluruh pegawai telah memenuhi standar berpakaian dinas yang rapi. Kelengkapan atribut tersebut meliputi pangkat, papan nama, pin corporate university, pin Pengayoman, bivakmut, ikat pinggang, sepatu hitam, serta brevet lain yang didapatkan pegawai selama bertugas.

"Saya berharap kedisiplinan yang sudah ada terus ditingkatkan oleh masing-masing pegawai. Apabila ada yang belum lengkap maka harus dilengkapi, jangan sampai tidak," kata Dwi.(*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun