Mohon tunggu...
Dini Roudhotul Jannah
Dini Roudhotul Jannah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Jember

Berorientasi pada masa depan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Tulungagung Lawan Kemiskinan Ekstrem

15 September 2023   19:32 Diperbarui: 15 September 2023   19:38 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kemiskinan merupakan permasalahan kota yang sangat mengkhawatirkan akhir-akhir ini. Kemiskinan secara umum diartikan sebagai keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang tidak dapat melaksanakan hak-hak dasarnya untuk meiliki serta mengembangkan kehidupan yang layak dan bermartabat. Selain itu, Dari laman Badan pusat statistika melaporkan bahwa dalam pengukuran angka kemiskinan, badan pusat statistika menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar. Istilah ini mengacu pada Buku Panduan Kemiskinan dan Ketimpangan (Handbook on poverty and inequality) yang diterbitkan oleh Bank Dunia. Dalam pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai kurangnya kemampuan masyarakat dalam sisi ekonomi untuk melakukan pemenuhan kebutuhan pokok pangan maupun non pangan yang diukur dari sisi pengeluarannya. Penduduk tergolong miskin bila mempunyai rata-rata pengeluaran per orang per bulan berada di bawah garis kemiskinan. Garis kemiskinan sendiri merupakan nilai pengeluaran minimum yang harus dikeluarkan seseorang, ini meliputi kebutuhan pokok hidup selama sebulan, serta kebutuhan pangan dan non pangan. Garis kemiskinan sendiri terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM). Garis Kemiskinan Makanan (GKM) adalah sebuah nilai pengeluaran minimum untuk kebutuhan makanan sebesar 2100 kilokalori per kapita per hari. Pada saat yang sama, Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM) adalah nilai pengeluaran minimum untuk barang-barang non-makanan seperti perumahan, pakaian, pendidikan serta kesehatan.

Saat ini, kemiskinan masih menjadi masalah yang mengkhawatirkan di setiap wilayah Indonesia, termasuk di kabupaten Tulungagung ini. Menurut situs web badan pusat statistik, jumlah penduduk miskin di kabupaten Tulungagung telah mengalami pergeseran yang signifikan dari tahun ke tahun. Selain itu, kondisi pandemi COVID-19 pada akhir tahun 2019 juga memiliki dampak yang signifikan terhadap kemiskinan di kabupaten Tulungagung. Angka kemiskinan di kabupaten Tulungagung meningkat dari 70.010 jiwa pada tahun 2019 menjadi 76.400 jiwa pada tahun 2020, dan naik lagi menjadi 78.590 jiwa pada tahun 2021, tetapi kembali menurun di angka 70.520 jiwa pada tahun 2022. Tentu saja, pemerintah kabupaten Tulungagung terus berupaya mengurangi tingkat kemiskinan dari tahun ke tahunnya.

Dibalik itu semua tentu saja banyak faktor yang turut berkontribusi pada kenaikan jumlah angka penduduk miskin di Kabupaten Tulungagung ini. Diantara faktor tersebut tentu saja ada faktor yang mendominasi pertambahan volume penduduk miskin. Lantas faktor apa yang paling berkontribusi tersebut? Apakah bias di atasi oleh pemerintah Kabupaten Tulungagung?

Pengangguran adalah salah satu faktor yang paling berpengaruh. Salah satu komponen yang menentukan kemakmuran tingkat pendapatan masyarakat adalah tingkat pengangguran. Tingkat pengangguran tinggi di Tulungagung tidak terlepas dari kurangnya lapangan pekerjaan dan kualitas sumber daya manusia yang rendah, sehingga membuat mereka tidak mampu bekerja dan tidak mampu menciptakan lapangan pekerjaan baru. Tingkat pengangguran terbuka juga merupakan hasil dari banyaknya tenaga kerja yang tersedia berbanding terbalik dengan lapangan pekerjaan yang ada. Karena kaitannya dengan kemiskinan, tingkat pengangguran yang lebih tinggi akan berdampak negatif pada kesejahteraan seseorang, sebab individu yang menganggur tidak akan memiliki pendapatan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka karena mereka tidak bekerja. Tingkat pengangguran terbuka (TPT), atau jumlah pengangguran sukarela, adalah indikator umum yang digunakan untuk mengukur dampak pengangguran terhadap kemiskinan di Indonesia. Kemiskinan akan muncul sebagai akibat dari penurunan tingkat kemakmuran. Tingkat pengangguran terbuka (TPT) untuk tahun 2022 diperkirakan mencapai 6,65%, atau 40.148 orang dari total penduduk usia kerja, menurut data dari badan pusat statistik kabupaten Tulungagung. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Di tahun 2021, 29 ribu orang tidak bepekerjaan sehingga memiliki kehidupan yang bias dikatakan tidak layak.

Selain pengangguran, jenjang pendidikan merupakan faktor lain yang menyebabkan kemiskinan di kabupaten Tulungagung. Salah satu faktor yang mempengaruhi tingkat kemiskinan suatu wilayah adalah tingkat pendidikan. Untuk menurunkan tingkat kemiskinan, penduduk suatu wilayah harus memiliki tingkat pendidikan yang tinggi. Menurut situs web badan pusat statistik kabupaten Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di sekolah menengah atas di Kabupaten Tulungagung pada tahun 2020 adalah 9,53% dan perguruan tinggi adalah 5,20% dari keseluruhan TPT kabupaten Tulungagung. Semakin tinggi nilai TPT, semakin sulit mendapatkan pekerjaan. Dengan demikian melihat banyaknya lulusan sekolah menengah atas membuat pengangguran di Kabupaten Tulungagung bertambah.

Di sisi lain, pemerintah kabupaten Tulungagung terus berusaha mengurangi jumlah kemiskinan di daerah tersebut. Berbagai upaya dilakukan untuk mewujudkan masyarakat yang makmur dan bebas dari kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrem. Untuk Kemiskinan ekstrem di kabupaten sendiri telah mencapai nol persen pada tahun 2022. Aplikasi Sistem Informasi Penanggulangan Kemiskinan Terintegrasi Tulungagung (SIPEKA TETULUNG) dan bantuan biaya personal untuk siswa kurang mampu adalah salah satu contoh upaya yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Tulungagung umtuk menekan jumlah masyarakat miskin di Tulungagug. Sistem Informasi Penanggulangan Kemiskinan Terintegrasi Tulungagung atau yang dikenal sebagai SIPEKA TETULUNG berperan  sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Diharapkan sistem informasi ini dapat membantu integrasi data dari berbagai program lintas sektoral, sehingga meningkatkan kinerja program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Tulungagung. Pada dasarnya, tujuan dari aplikasi ini adalah untuk memudahkan pemerintah kabupaten Tulungagung untuk mendaftarkan orang-orang yang termasuk dalam kategori miskin, sehingga penanganan mereka dapat dilakukan dengan cepat.

Komitmen global untuk mengakhiri kemiskinan ekstrem memiliki target yaitu pada akhir tahun 2030, kemiskinan ekstrem tidak akan ada lagi di semua negara. Sedangkan Pemerintah Indonesia sendiri memiliki tujuan untuk mengakhiri kemiskinan ekstrem enam tahun lebih cepat dari yang direncanakan sebelumnya. Artinya, sebelum akhir 2024, Indonesia harus bebas dari kemiskinan ekstrem. Kabupaten Tulungagung turut ditetapkan sebagai salah satu lokasi prioritas untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem. Sedangkan Kabupaten ulungagung sendiri sudah sejjsk akhir 2021 telah berusaha menghapus kemiskinan ekstrem sehingga bisa mencapai nol persen. Tim khusus penanganan kemiskinan Kabupaten Tulungagung membuat rencana untuk menghilangkan kemiskinan ekstrem. Perencanaan awal ini bertujuan untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Tulungagung. Beberapa strategi yang telah diterapkan termasuk restrukturisasi TKPK. Tujuannya adalah untuk menjadikan TKPK menjadi organisasi yang mengedepankan kebijakan berbasis bukti dalam penanggulangan kemiskinan. Selain itu, dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) untuk Periode 2022--2023 telah disusun. Selain itu, strategi jangka pendek juga telah ditetapkan melalui Susenas Maret 2022 meliputi pencegahan guncangan ekonomi melalui pengendalian pandemi Covid-19, Distribusi Jaminan Sosial tepat waktu, penggerakan ekonomi lokal dengan mengoptimalkan belanja daerah di triwulan pertama tahun 2022, menyiapkan Petunjuk Teknis Pendataan dan Penetapan Penduduk Miskin Ekstrem sebagai panduan verifikasi lapangan data penduduk miskin ekstrem serta, merancang aplikasi Sipeka Tetulung yang mengintegrasikan pendataan penduduk miskin ekstrem.

Kesimpulannya menunjukkan bahwa pemerintah kabupaten Tulungagung terus melakukan berbagai upaya untuk memerangi kemiskinan di wilayahnya. Sehingga diperlukan dorongan penuh dari berbagai pihak agar upaya pengurangan bias berjalan dengan baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun